Salah seorang pelaku UKM, Iskandar Suriono warga Gunung Sari, Desa Perkebunan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan kepada aeak media mengaku terjebak Kredit macet karena tergiur iming-iming KUR Rp100 juta yang ditawarkan FS, diduga calo KUR BRI.
Iskandar mengaku saat itu untuk mendapatkan dana KUR prosesnya mudah dan cepat cair, dengan persyaratan calon debitur hanya menyediakan kartu identitas / KTP dan KK. Sedangkan surat keterangan usaha dan lainnya FS yang menyiapkan, dengan syarat uang (setelah cair) dibagi.
Ia mengatakan setelah dapat KUR Rp100 juta, dana itu dibagi untuk debitur cuma Rp30 juta, FS Rp70 juta angsuran dibayar bersama.
“Lain kalau FS hanya numpang nama, debitur yang sesungguhnya hanya diberi fee Rp2 juta tanpa dibebani angsuran, tapi seluruh uangnya dikuasai oleh FS ”, tutur Iskandar beserta korban lainnya saat ditemui wartawan di kantor Polsek Bandar Pulau, Senin (08/07/2024).
Kedatangan para korban kredit macet itu ke kantor Polsek Bandar Pulau terkait adanya surat panggilan dari Unit BRI Aek Songsongan atas nama Iskandar Suriono dan Sania untuk melunasi tunggakan angsuran selama tiga bulan sebesar Rp9.126.400 atau perbulannya Rp3.042.200 dalam jangka waktu 36 bulan dari pinjaman sebesar Rp100 juta.
“Kami bingung harus bagaimana, karena selama ini angsuran kredit yang dibayarkan FS ke BRI lancar, namun tiga bulan belakangan ini tertunggak tiga bulan”, kata Sania yang juga korban pinjam KUR Rp100 juta.
Sementara sumber informasi yang diperoleh dari salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Bandar Pulau Amri, selain Iskandar dan Sania masih banyak debitur lain yang bermasalah dalam kasus yang sama.
“Kalau enggak salah jumlahnya lebih kurang 31 orang”, kata Amri.
Tokoh masyarakat lainnya, Dawis yang juga tinggal di Gunung Sari Desa Perkebunan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, mengaku sering menerima informasi bahwa pinjaman KUR di BRI Aek Songsongan memang banyak bermasalah.
“Kalau saya dapat informasi jumlahnya 37 orang dan masalah ini kabarnya sedang ditangani Polres Asahan, mayoritas korban kredit macet itu adalah warga Gunung Sari Desa Perkebunan Bandar Selamat,” ucap Darwis.
Sementara itu secara terpisah Kepala Unit BRI Aek Songsongan Karlys Samuel Mrp yang dikonfirmasi wartawan , Kamis (11/07/2024) barusan membenarkan ada melakukan pemanggilan terhadap dua orang debitur bermasalah atas nama Sania dan Iskandar, tetapi yang bersangkutan tidak datang.
Karlys membantah adanya 37 debitur pinjaman KUR yang punya permasalahan sama yakni kredit macet hingga mencapai
Rp3 miliar.
“Tidak benar itu, itu data dari mana, kita fokus sama debitur yang dua saja”, ujarnya.
Menurut Karlys pemanggilan terhadap kedua debitur yang bermasalah itu sudah sesuai dengan SOP, dan saat pengajuan pinjaman hingga pencairan dana pinjaman juga sudah melalui prosedur.
“Calon debitur kan datang ke BRI menandatangani berkas di atas materai, dan uangnya ditransfer ke rekening masing-masing. Kalau uangnya ternyata diberikan kepada pihak ketiga FS kan enggak urusan BRI lagi. Kalaupun itu benar, mungkin debitur dengan FS sudah punya kesepakatan,” kata Karlys.
Karlys menambahkan, sebaiknya kedua debitur yang menunggak angsuran dan mendapat panggilan datang ke BRI untuk membicarakan masalahnya, bukan malah ke kantor polisi.
Benigno Akuindo