Halosumsel.com-
Dua dari tiga perampok berhasil dilumpuhkan anggota Pidana Umum Polresta Palembang dikakinya masing-masing, Minggu (24/1) pukul 17.00 WIB. Tak hanya itu, petugas turut menyita sebilah senjata tajam jenis pisau dan buki harian korban yang dicuri.
David alias David Love (29) warga Lorong Kelekar RT 06 RW 01 Kelurahan Seberang Ulu II dan Apriyadi alias Anang (29) warga Jalan Perindustrian II Lorong Panukal RT 12 RW 01 Kelurahan Sukarami kini masih dalam pemeriksaan penyidik terkait perampokan yang dilakukannya terhadap korban Noviana (30) warga Lorong Damai RT 01 RW 06 Kelurahan 13 Ilir Kecamatan Ilir Timur I beberapa waktu lalu.
Kepada petugas, tersangka David yang sudah tiga kali keluar masuk penjara pada tahun 2005 divonis tujuh bulan dalam kasus pencurian dan pemberatan, 2007 divonis lima bulan dalam kasus penganiayaan dan 2012 divonis 5,6 tahun dalam kasus narkoba ini mengaku terhimpit masalah ekonomi.
“Kami butuh uang untuk makan pak. Kami berbagi tugas, hasilnya sepakat akan kami bagi rata,”ujarnya.
Pengakuan yang sama keluar dari tersangka Apriyadi. Hanya saja, beliau menambahkan kalau rekannya, Santo sewaktu digerbek dirumahnya tidak ada.
“Kami beraksi bertiga, hanya Santo yang belum tertangkap,” bebernya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang,Kompol Maruly Pardede SIk didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH membenarkan penangkapan tersebut.
“Modus yang mereka gunakan ini, mengapit korban yang berada dalam angkot, salah satunya menodongkan pisau sementara dua pelaku lainnya merampas barang berharga milik korban. Kini kami masih memburu pelaku lainnya,” terang Robert. (agustin selfy)
