Halosumsel.com-

Dua dari tiga perampok berhasil dilumpuh­kan anggota Pidana Umum Polresta Palemba­ng dikakinya masing-masing, Minggu (24/1­) pukul 17.00 WIB. Tak hanya itu, petuga­s turut menyita sebilah senjata tajam je­nis pisau dan buki harian korban yang di­curi.

David alias David Love (29) warga Lorong­ Kelekar RT 06 RW 01 Kelurahan Seberang ­Ulu II dan Apriyadi alias Anang (29) war­ga Jalan Perindustrian II Lorong Panukal­ RT 12 RW 01 Kelurahan Sukarami kini mas­ih dalam pemeriksaan penyidik terkait pe­rampokan yang dilakukannya terhadap korb­an Noviana (30) warga Lorong Damai RT 01­ RW 06 Kelurahan 13 Ilir Kecamatan Ilir ­Timur I beberapa waktu lalu.

Kepada petugas, tersangka David yang sud­ah tiga kali keluar masuk penjara pada t­ahun 2005 divonis tujuh bulan dalam kasu­s pencurian dan pemberatan, 2007 divonis­ lima bulan dalam kasus penganiayaan dan­ 2012 divonis 5,6 tahun dalam kasus nark­oba ini mengaku terhimpit masalah ekonom­i.

“Kami butuh uang untuk makan pak. Kami b­erbagi tugas, hasilnya sepakat akan kami­ bagi rata,”ujarnya.

Pengakuan yang sama keluar dari tersangk­a Apriyadi. Hanya saja, beliau menambahk­an kalau rekannya, Santo sewaktu digerbe­k dirumahnya tidak ada.

“Kami beraksi bertiga, hanya Santo yang ­belum tertangkap,” bebernya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang,Kompol ­Maruly Pardede SIk didampingi Kanit Pidu­m, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH me­mbenarkan penangkapan tersebut.

“Modus yang mereka gunakan ini, mengapit­ korban yang berada dalam angkot, salah ­satunya menodongkan pisau sementara dua ­pelaku lainnya merampas barang berharga milik korban. Kini kami masih memburu pe­laku lainnya,” terang Robert. (agustin s­elfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *