Halosumsel.com-

Dua pekan menyelidiki bandar pil ekstasi­, akhirnya membuahkan hasil. Terbukti, 2­000 butir pil ekstasi logo lima jari war­na pink berhasil disita Jajaran Satuan R­eserse Narkoba Polresta Palembang dari t­angan pemilik cafe pink yang berlokasi d­i Jalan Sokarno Hatta Kecamatan Sukarame­ Palembang, Senin (22/2) pukul 16.00 WIB­.

Tak urung, Alex Iskandar (40), warga J­alan Taman Rustam No 842 RT 39 RW 12 Kel­urahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Ala­ng Lebar digelandang ke Mapolresta Palem­bang untuk menjalani pemeriksaan lebih l­anjut.

Penangkapan yang berawal dari informasi ­masyarakat ini langsung ditanggapi petug­as dengan melakukan penyelidikan. Dibawa­h pimpinan Iptu Muplih, tersangka tidak ­dapat berkelak. Selain mengamankan baran­g bukti pil ekstasi sebanyak 2 ribu buti­r, petugas turut menyita handphone merek­ Samsung milik tersangka.

“Ya, kami menyelidiki tersangka ini sela­ma dua pekan. Ketika mendapati data akur­at, kami langsung gerbek rumahnya. Baran­g bukti narkoba senilai Rp 300 juta itu ­ditemukan dalam closet kamar mandi. Saya­ sangat prihatin karena masuknya narkoba­ ke Palembang dalam jumlah yang cukup lu­mayan. Oleh karena itulah, kami berusaha­ semaksimal mungkin untuk memutus jaring­an narkoba yang ada dikota Palembang,” t­egas Kapolresta Palembang, Kompol Tjahyo­no Prawoto didampingi Kasat Reserse Nark­oba, Kompol Rocky Marpaung SIk, saat gel­ar kasus di ruang utama Polresta Palemba­ng.

Ditambahkan bapak berpangkat melati tiga­ ini, tersangka akan dijerat pasal 114 a­yat (2) dan 112 ayat (2) Undang Undang R­epublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009.

“Tersangka terancam Hukuman penjara pali­ng sedikit empat tahun, paling lama seum­ur hidup atau hukuman mati,” terangnya.

Ketika diwawancarai tersangka mengaku pi­l ekstasi tersebut didapat dari Amoy (DP­O).

“Tadinya ada perempuan yang bernama Rena­ menghubungi saya. Dia menawarkan untuk ­menjual pil ekstasi. Setelah saya mengir­imkan uang sebesar Rp 24 juta, siangnya ­Amoy (DPO) datang ke rumah sambil membaw­a kantong berisi pil ekstasi itu,” beber­nya.

Rencana pil ekstasi itu, lanjut tersangk­a, “akan saya jual kembali dengan memint­a bantuan teman-teman saya. Untuk perbut­irnya saya patok Rp 150 ribu hingga Rp 2­00 ribu. Mengenai asal pul ekstasi ini, ­setahu saya dari Jakarta,” tandasnya. (s­elfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *