Halosumsel.com-
Dua pekan menyelidiki bandar pil ekstasi, akhirnya membuahkan hasil. Terbukti, 2000 butir pil ekstasi logo lima jari warna pink berhasil disita Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang dari tangan pemilik cafe pink yang berlokasi di Jalan Sokarno Hatta Kecamatan Sukarame Palembang, Senin (22/2) pukul 16.00 WIB.
Tak urung, Alex Iskandar (40), warga Jalan Taman Rustam No 842 RT 39 RW 12 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar digelandang ke Mapolresta Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat ini langsung ditanggapi petugas dengan melakukan penyelidikan. Dibawah pimpinan Iptu Muplih, tersangka tidak dapat berkelak. Selain mengamankan barang bukti pil ekstasi sebanyak 2 ribu butir, petugas turut menyita handphone merek Samsung milik tersangka.
“Ya, kami menyelidiki tersangka ini selama dua pekan. Ketika mendapati data akurat, kami langsung gerbek rumahnya. Barang bukti narkoba senilai Rp 300 juta itu ditemukan dalam closet kamar mandi. Saya sangat prihatin karena masuknya narkoba ke Palembang dalam jumlah yang cukup lumayan. Oleh karena itulah, kami berusaha semaksimal mungkin untuk memutus jaringan narkoba yang ada dikota Palembang,” tegas Kapolresta Palembang, Kompol Tjahyono Prawoto didampingi Kasat Reserse Narkoba, Kompol Rocky Marpaung SIk, saat gelar kasus di ruang utama Polresta Palembang.
Ditambahkan bapak berpangkat melati tiga ini, tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009.
“Tersangka terancam Hukuman penjara paling sedikit empat tahun, paling lama seumur hidup atau hukuman mati,” terangnya.
Ketika diwawancarai tersangka mengaku pil ekstasi tersebut didapat dari Amoy (DPO).
“Tadinya ada perempuan yang bernama Rena menghubungi saya. Dia menawarkan untuk menjual pil ekstasi. Setelah saya mengirimkan uang sebesar Rp 24 juta, siangnya Amoy (DPO) datang ke rumah sambil membawa kantong berisi pil ekstasi itu,” bebernya.
Rencana pil ekstasi itu, lanjut tersangka, “akan saya jual kembali dengan meminta bantuan teman-teman saya. Untuk perbutirnya saya patok Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. Mengenai asal pul ekstasi ini, setahu saya dari Jakarta,” tandasnya. (selfy)
