Halosumsel
Yogi Firmansyah (22), akhirnya bertekuk lutut dihadapan petugas Polsek Seberang Ulu II Palembang.
Warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Rawa Jaya RT 03 RW 05 Kelurahan 2 Ulu ini diringkus usai membegal seorang mahasiswa, Dayu Permana (22) Jalan Telang Swidak Lorong Rukun V RT 31 RW 07 Kelurahan 14 Ulu saat melintas di Jalan Telaga Swidak Lorong Rukun I Kel 14 Ulu, Senin (23/7) 01.30 WIB. Sepeda motor jenis CBR 150 CC warna merah nopol BG 5887 YAG Tahun 2016 milik korban berhasil dibawa pelaku.
“Modus yang digunakan, tersangka dan temannya menabrak korban. Ketika terjatuh dan mencoba bangkit, korban ditusuk dengan senjata tajam jenis pisau. Setelah itu, barulah kawanan ini membawa kabur sepeda motor korban,” papar Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Okto Iwan melalui Kanit Reskrim, Ipda Novel kepada awak media, Selasa (24/7) siang.
Dikatakan Novel, menurut pengakuan tersangka, telah melakukan hal yang sama di kota Palembang.
“Kami masih kembangkan kasusnya. Modusnya sama, melukai korbannya dengan sajam atau menabraknya. Lalu merampas barang berharga milik korban. Dari penangkapan tersangka, kami menyita dua unit sepeda motor dan dua unit sajam. Sekarang kami masih memburu rekannya, yang sudah kami kantongi identitasnya,” tandas Novel.
Sementara tersangka saat diwawancarai, mengaku tidak begitu sadar apa yang telah dilakukannya terhadap korban.
“Malam itu saya tidak ingat pak, sebab mabuk. Namun, saya tidak mengelak kalau telah menusuk korban dan mengambil motornya,” terangnya.
Dua kali melakukan begal, tersangka selalu berubah pasangan.
“Dua bulan yang lalu di Panca Usaha pak. Waktu itu saya begal sama adiknya Tr (DPO). Dapat sepeda motor dan bagian saya Rp 1,5 juta. Nah, yang waktu di Telaga Swidak, kami dapat motor CBR. Belum sempat terjual, sudah ditangkap,” urainya.(agustin selfy)

