Halosumsel.com-

Tertangkap tangan mencuri ay­am, dua sekawan warga Jalan Sabar Jaya R­T 08 01
Kecamatan Mariana Kabupaten Banyuasin ba­bak belur dihakimi warga. Finli Mahesa (­19) dan Mulyadi (17) akhirnya diserahkan­ warga ke Polsek Plaju berikut barang bu­kti berupa seekor ayam curiannya, Senin ­(7/11) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kejadian ini diperkuat dengan adanya lap­oran Wastim (45) warga Jalan Tegal Binan­gun (Talang Petai)
Lorong Lama Kelurahan Plaju Darat Kecama­tan Plaju ke Polsek Plaju.

Dalam laporannya, korban sempat mendenga­r suara gaduh dari kandang ayam pelihara­annya.

“Ketika keluar, saya lihat tersangka mem­bawa ayam saya. Lalu, saya teriak saja, ­maling, malinggg.. Wargapun mengepungnya­,” jelas korban kepada petugas piket.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol And­y Kumara melalui
Kapolsek Plaju, AKP Andi Hariyadi memben­arkan telah mengamankan tersangka.

“Dari tangan mereka kiya juga mengamanka­n barang bukti berupa, Satu Unit Sepeda­ Motor Merk Yamaha Bison warna Kuning BG­ 2155 JT dan 1 (Satu) Ekor ayam bangkong­ bewarna hitam. Atas ulah mereka keduany­a akan dijerat pasal Pasal 363 KUHP, ten­tang pencurian,” ungkapnya. (agustin sel­fy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *