Halosumsel.com-
Tertangkap tangan mencuri ayam, dua sekawan warga Jalan Sabar Jaya RT 08 01
Kecamatan Mariana Kabupaten Banyuasin babak belur dihakimi warga. Finli Mahesa (19) dan Mulyadi (17) akhirnya diserahkan warga ke Polsek Plaju berikut barang bukti berupa seekor ayam curiannya, Senin (7/11) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kejadian ini diperkuat dengan adanya laporan Wastim (45) warga Jalan Tegal Binangun (Talang Petai)
Lorong Lama Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju ke Polsek Plaju.
Dalam laporannya, korban sempat mendengar suara gaduh dari kandang ayam peliharaannya.
“Ketika keluar, saya lihat tersangka membawa ayam saya. Lalu, saya teriak saja, maling, malinggg.. Wargapun mengepungnya,” jelas korban kepada petugas piket.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andy Kumara melalui
Kapolsek Plaju, AKP Andi Hariyadi membenarkan telah mengamankan tersangka.
“Dari tangan mereka kiya juga mengamankan barang bukti berupa, Satu Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Bison warna Kuning BG 2155 JT dan 1 (Satu) Ekor ayam bangkong bewarna hitam. Atas ulah mereka keduanya akan dijerat pasal Pasal 363 KUHP, tentang pencurian,” ungkapnya. (agustin selfy)

