Halosumsel-
Seakan tidak ingin hilang buruannya, Jajaran Reskrim Polsek Sukarami Palembang langsung mengerbek kediaman Anton (DPO), terletak di Jalan Gotong Royong Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami, yang sering digunakan untuk berpesta narkoba jenis shabu pada Sabtu (14/1) pukul 16.00 WIB.
Alhasil, satu dari dua pelaku berhasil diringkus. Ricko Bimantoro (21) warga Jalan AKBP Haji Umar Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning diamankan berikut barang bukti berupa
satu set pirex di dalamnya terdapat diduga shabu, satu buah korek api, satu bong, satu jarum yang terbuat dari kertas timah rokok, satu butir pil ekstasi, sepucuk senpi rakitan, 25 butir amunisi dan satu unit mobil Strada Triton. Sangat disayangkan, tuan rumah Anton (DPO) dan Zainudin (DPO) berhasil kabur sebelum petugas mengerbek kediaman tersebut.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Sukarami, Kompol Akbar membenarkan penangkapan tersebut.
“Begitu mendapat informasi, anggota langsung cek lokasi. Keruan saja, para pelaku berhamburan. Kami berhasil menangkap salah satu dari pecandu shabu tersebut, sementara kedua rekannya berhasil lolos,” jelasnya, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Mendapati tersangka Ricko, petugas langsung melakukan pengeledahan di dalam rumah Anton.
“Dalam lemari itu ditemukan sepucuk senjata api rakitan dan 25 butir amunisi. Tidak hanya itu, di mobil Anton juga ditemukan sebutir pil ekstasi. Kini kami masih kembangkan kasusnya. Dan kami semaksimal mungkin akan tangkap kedua pelaku lainnya,” tegasnya. (agustin selfy)

