Halosumsel.com-
Eli Agusti (19) warga Jalan Ki Merogan Lorong Mataram RT 33 RW 08 Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan SU I akhirnya diserahkan warga ke Polresta Palembang, lantaran diduga menjambret handphone milik Indah (20) warga Jalan KH Bastari Lorong Air Mancur RT 25 RW 04 Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I, saat melintas di depan Universitas Bina Darma pada Rabu (7/12), sekitar pukul 17.45 WIB.

“Sumpah pak, saya tidak tahu apa yang terjadi. Memang saat kejadian saya bersama teman saya, Dandi (DPO). Saya meminta tolong Dandi untuk mau mengantarkan saya ke rumah saudara di Plaju. Karena merasa tidak enak, saya mau saja mengemudikan motornya sesuai suruhannya, sementara dia yang dibonceng,” jelas tersangka Eli saat dibincangi diruang piket.

Ditengah perjalanan, Dandi menjambret handphone korban. Spontan, korban pun berteriak sehingga mengundang perhatian warga.

“Ketika mendengar teriakan korban, saya pun ikut berhenti dan menolongnya. Namun, tidak disangka Dandi justru kabur membawa sepeda motornya. Sumpah pak, saya tidak terlibat dan tidak tahu apa yang dilakukan Dandi itu,” tambah tersangka.

Sementara korban saat diwawancarai menjelaskan saat itu dirinya hendak pergi kuliah. Ditengah jalan, kedua pelaku mendekatinya dan merampas handphone yang masih dalam genggaman tangannya.

“Saya sempat teriak pak. Dia (pelaku_red) menyetop motornya, tapi temannya kabur membawa motor yang dibawa tadi,” tandas korban kepada petugas.

Ka SPK Polresta Palembang, Ipda Suprijadi membenarkan adanya tersangka atas nama Eli diserahkan oleh korbanya ke Polresta
Palembang.

“Hingga kini pelaku masih diminta keterangan, guna mengembangan lebih lanjut, karena diketahui ada satu rekan kabur,” tutupnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *