Halosumsel.com –

Berdalih hanya menghilangkan rasa ‘ngantuk’ Sofian (38) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Resort Kota Palembang. Betapa tidak, juru parkir yang mulan jadi pecandu narkoba jenis shabu ini ditangkap petugas Sabhara Polresta saat melakukan razia pekat di Jalan Telaga, kawasan wisata Kambang Iwak Kecik dekat Masjid Raya Taqwa Palembang, Minggu (8/1) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dengan barang bukti satu paket shabu senilai Rp 200 ribu, sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah BG-3142-IK, tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Sungai Hitam Angkatan 66 RT 35 RW 07 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB 1 harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka ini kami ringkus saat kami gelar razia pekat di lokasi. Melihat korban yang mencurigakan, kami menghentikan sepeda motornya. Tersangka sempat membuang satu paket shabu berbungkus plastik kecil, di balut dengan sedotan. Berkat kecermatan petugas, barang bukti tersebut berhasil ditemukan,” jelas Kasat Sabhara Polresta Palembang, Kompol Pakhpahan SIk, ketika diwawancarai awak media.

Sementara tersangka mengaku, baru saja usai membeli shabu. Ketika hendak pulang, distop polisi.

“Tujuannya untuk menghilangkan rasa kantuk pak, sebab menjadi juru parkir saya sering ngantuk kalau lagi sepi,” ujarnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *