Muara Enim Halosumsel.co.id-
Keinginan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Muara Enim untuk memiliki kantor sendiri
Melalui Pemerintah Kabupaten Muara Enim dipastikan sirna.,   Sehingga organisasi Mitra pemerintah ini harus memutar segenap kemampuan dan  mencari berbagai solusi alternatif dalam  mewujudkan keinginan seluruh anggotanya.

Kepastian sirnanya harapan untuk mendapatkan kantor tersebut sesuai dengan usulan ketua PWI dan dalam rapat bersama jajaran petinggi Pemkab Muara Enim yang berlangsung di di ruang rapat Pemkab bulan November lalu, saat itu di hadirI oleh Plt Bupati H Juarsah,  Plt Asisten, Kadin Kominfo, Kakan Kesbangpol, Staf Ahli bidang hukum serta lainnya.
Yang intinya dalam rapat pertemuan tersebut Pemkab siap membantu organisasi PWI  namun tetap menyampaikan proposal sehingga nantinya dapat ditindaklanjuti ungkap Plt bupati Muara Enim H  Juarsah saat itu.

Harapan yang terkesan sia-sia setelah melalui berbagai pertemuan hingga ketiga kalinya ternyata pada Senin (28/12) kemarin Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengeluarkan suratnya  yang berisikan bahwa usulan dari PWI i terkait permohonan hibah lahan atau tanah milik Pemkab Muara Enim belum bisa dikabulkan dikarenakan lahan atau tanah milik Pemkab tersebut sudah dipergunakan sesuai peruntukannya sehingga belum bisa memenuhi usulan dari PWI.

Ketua PWI  Muara Enim Siswanto yang mendapat surat tersebut langsung menginformasikan kepada seluruh anggota melalui grup WhatsApp dengan harapan seluruh anggota dapat memahami isi surat tersebut namun setelah langsung mendapat berbagai tanggapan yang terkesan bahwa pemerintah Kabupaten Muara Enim tidak membutuhkan organisasi resmi sekelas Persatuan Wartawan Indonesia.

Namun menyikapi ramainya pembicaraan di grup internal PWI Siswanto minta kepada rekan-rekan untuk tetap bersabar dan tetap mencari solusi yang lain harapnya (29/12/2020)

Dari berbagai tanggapan utamanya para senior yang tergabung dalam PWI minta agar tidak perlu lagi mengusulkan bantuan kepada pemerintah Kabupaten Muara Enim dan tetap berjalan pada ketentuan yang ada, kita tidak perlu melihat berbagai bantuan yang sudah di lontarkan oleh Pemkab Muara Enim hingga miliaran rupiah kepada instansi tertentu yang nyata-nyata jelas dianggarkan melalui. APBD kabupaten Muara Enim di tahun 2020 ini.

Mari kita berjalan pada tupoksi yang ada dan sekaligus membuat gerakan Muara Enim bersih dengan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK agar dapat mengusut seluruh kasus besar seperti kasus tangkap tangan yang dialami oleh bupati Muara Enim AY hingga menyeret kontraktor, PPK kepala dinas PUPR dan ketua DPRD Kabupaten Muara Enim. Ajak Ketua PWI bidang Organisasi ini. (jazz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *