PALEMBANG, Halosumsel -Kesultanan Palembang Darussalam siap bersinergi dengan DPRD Kabupaten Bangka Selatan dalam bidang kebudayaan terkait pakaian adat.
Kabupaten Bangka Selatan sendiri kini tengah melakukan pembahasan mengenai rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pakaian Adat kabupaten Bangka Selatan.
Hal ini dikatakan oleh Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M.Fauwaz Diradja,S.H.M.Kn dalam menyambut kunjungan pimpinan dan anggota Pansus VIII DPRD Kabupaten Bangka Selatan tentang pakaian adat di Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam, Senin (27/4/2026).
Rombongan dipimpin Ketua Pansus VII DPRD Bangka Selatan tentang Pakaian Adat, Berry Febrianto.
Juga hadir Datok Pangeran Suryo Vebri Al-Lintani, Datok Pangeran Suryo Kemas Ari Panji , Pangeran Mas’ud Khan, Dato’ Pangeran Nato Rasyid Tohir., seniman Palembang Fir Azwar, Ali Goik dan youtuber Palembang Mang Dayat, dan Genta.
“Kita siap bersinergi dengan berbagai pihak termasuk DPRD Bangka Selatan dalam hal kebudayaan khususnya dalam pembahasan mengenai raperda pakaian adat,” kata SMB IV .
SMB IV mengapresiasi kunjungan ini dan pihaknya sambut baik.
Apalagi menurutnya pihaknya turut memberikan informasi mengenai hal yang lebih rinci tentang Pakaian Adat khususnya tanjak dari Kesultanan Palembang Darussalam
“Kita memberikan informasi tersebut secara terinci dan mendetail hingga termasuk mengenai tanjak, sehingga memberikan bahan kepada mereka sesuai dengan kunjungan mereka,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus VII DPRD Bangka Selatan tentang Pakaian Adat, Berry Febrianto mengaku kedatangannya ke Kesultanan Palembang Darussalam selain bersilaturahmi juga ingin mendapatkan informasi dalam pakaian adat di Kesultanan Palembang Darussalam termasuk Tanjak.
“Kita ingin mendapatkan beberapa sumber sebelum kita menetapkan perda tentang Pakaian Adat sehingga tidak ada pra dan kontra dalam penerapannya,” jelasnya.
Selain di Palembang, ada beberapa anggota pansus VII juga ke Jakarta untuk mencari bahan tersebut agar mempertegas penetapan Perda pakaian Adat Bangka Selatan.
“Sebenarnya raperda ini sudah 2025 tapi pemberitahuan di November 2025 sehingga waktu yang dibutuhkan sangat sedikit sehingga baru kita lanjutkan pembahasannya di tahun 2026,” katanya.
Pihaknya harapkan dari kunjungan yang dilakukan ini dan informasi yang didapatkan di Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam akan mampu menjadi bahan dalam penetapan pakaian adat.
Dudi

