Halosumsel-

Seakan tak ingin buruannya hilang, Satuan Reskrim Polsek Kertapati di Back-up Reskrim Polresta Palembang berhasil meringkus Danuk Wiranda (23) warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, kemarin.

Betapa tidak, tersangka ini sudah menghabisi nyawa Muhammad Abim Andika (18) warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati pada Jumat (7/7) pukul 23.30 WIB, sehingga korban yang baru tamat sekolah itu mengalami luka tusuk di bagian kepala samping kiri dan di bagian punggung.

“Motifnya, tersangka tersinggung dengan ejekan korban yang mengatakan mata rabun bawa motor ngebut. Dia pulang ke rumah membawa pisau dan menusukkan pisaubtersebut ke arah kepala dan punggung korban. Korban sempat dilarikan ke RSUD Bari, tapi nyawanya tidak bisa diselamatkan karena mengalami pendarahan hebat,” urai Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Deli Haris SH kepada sejumlah wartawan saat press release, Selasa (11/7).

Dikatakan Deli, sebelumnya penyidik hanya menetapkan tersangka tunggal namun ternyata setelah menjalani pemeriksaan mendalam, diduga ada pelaku lainnya.

“Tidak menutup ada pelaku lain. Namun akan kami selidiki lagi lebih jauh,” ungkapnya.

Dijabarkan mantan Kanit Harta Benda (Harda) Polresta itu, tersangka ini diringkus di dalam rumah keluarganya yang terletak di Jalan Gotong Royong Lorong Becek Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati.

“Ketika mendapat informasi keberadaan tersangka, kami langsung lakukan koordinasi dengan jajaran reskrim Polresta. Mendapat waktu yang pas, barulah kami gerbek kediaman keluarga tersangka. Tanpa ada perlawanan, tersangka kami bawa untuk menjalani pemriksaan intensif,” ungkapnya serius.

Atas kejadian ini, tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 Jo 170 Jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas 10 tahun. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *