Halosumsel-

Maraknya peredaran narkoba di Sumatera Selatan membuat kondisinya kian menghawatirkan. Sebab, dari Mei-Juli 2017, Polda Sumsel mengamankan barang bukti 13,5 kilogram ganja, 613 butir pil ekstasi dan 783 gram shabu dari 11 orang tersangka.
Bahkan, baru-baru ini Direktorat Narkoba Polda Sumsel menggelar razia di Diskotik Darna Agung (DA) yang terletak di Jalan Kol H Barlian, KM 7,5. Polisi pun langsung melakukan tes urine kepada setiap pengunjung yang datang. Tak tanggung-tanggung, dari 101 pengunjung yang menjalani tes urine, ada sebanyak 45 orang pengunjung yang urine nya dinyatakan positif mengandung narkoba.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Asep Suhendar mengakui peredaran dan penyalagunaan narkoba di wilayah Sumsel sudah cukup mengkhawatirkan. Apalagi dengan adanya hampir 50 persen pengunjung tempat hiburan malam yang positif menggunakan narkoba. “Polda Sumsel terus berkomitmen untuk memerangi peredaran dan penyalagunaan narkoba sampai keakar-akarnya tanpa pandang bulu, termasuk jika ada oknum yang terlibat,” ujar Asep usai kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Sumsel, Selasa (11/7/2017).
Namun, dikatakan dia, dengan adanya razia di tempat hiburan malam tersebut merupakan langkah awal atau peringatan bagi tempat hiburan malam lainnya yang berani mengedarkan narkoba.
“Diskotek menjadi tempat peredaran narkoba, memang informasinya sudah sangat deras, ke saya bahkan ke Kapolda, setelah kita lirik dan kita lakukan penggerebekan ternyata benar,” kata dia.
Menurutnya, tempat hiburan malam memang perlu menjadi perhatian bagi semua pihak. Dalam hal ini pemerintah daerah, masyarakat dan semua elemen lainnya. “Untuk tempat hiburan malam lainnya, ini sebagai peringatan. Bila masih ada yang mengedarkan narkoba, pemilik atau pengelola akan kita panggil dan kita periksa,” tegasnya.
Selain itu, dikatakan dia, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan. Salah satunya berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda lainnya dengan memonitor pergerakan setiap orang yang masuk dan keluar wilayah Sumsel.
“Mengingat Sumsel merupakan Provinsi lintasan yang sangat strategis dilalui berbagai orang dan barang jadi perlu pengawasan yang ketat,” ujarnya.
Di tempat sama, Asisten Bidang Kesra Pemprov Sumsel Achmad Najib mengatakan, pemerintah mensupport aparat penegak hukum, dalam hal memberantas dan mencegah penyalagunaan narkoba di Sumatera Selatan.
“Narkoba pertama kali muncul di tengah masyarakat. Sehingga masyarakat yang pertama kali harus menemukan para pelaku baik pengedar maupun pemakai,” paparnya.
Sedangkan untuk total barang bukti yang diamankan. Yakni, narkoba jenis ekstasi dan shabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan deterjen dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. (doni/waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *