Halosumsel.com –
Terkait dengan adanya kasus narkoba yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang, menyikapi hal ini Sekretaris Daerah, H. Ucok Hidayat menegaskan akan memberhentikan PNS yang terbukti menggunakan narkoba.
“PNS yang terbukti menggunakan narkoba akan langsung diberhentikan sesuai dengan aturan yang berlaku sedangkan bagi honorer setelah terbukti bersalah akan langsung diberhentikan tanpa menunggu proses persidangan,”ungkapnya beberapa saat yang lalu.
Karena untuk kasus Narkoba lanjut Ucok jika sudah terbukti bersalah, maka tidak ada toleransi dan akan langsung diberhentikan.
“Sekarang Indonesia sudah darurat narkoba lagipula seorang PNS adalah contoh masyarakat sehingga hukumannya berat jika ada PNS yang memakai narkoba,” pungkasnya.
(aisyah)
