Halosumsel-
KPU Kabupaten Banyuasin menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan kampanye Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2018 di Aula KPU Banyuasin, Senin (5/2/2018).
Rakor dihadiri perwakilan bakal paslon, Panwaslu, Polres Banyuasin, OPD terkait.
“Rakor ini membahas teknis masa kampanye yang akan datang. Jadi pihak-pihak yang terlibat harus memahami aturan main terkait kampanye ini,” ujar Salinan Komisaris KPU Banyuasin
Salinan juga menyampaikan beberapa aturan kampanye yang harus ditaati oleh para bakal paslon sesuai dengan peraturan berlaku.
Dalam rakor tersebut ada beberapa hal yang dibahas mulai dari alat peraga kampanye (APK), kampanye umum, money politic serta teknis lainnya.(Topik)

