Halosumsel.com-

Beralasan sibuk dan masih ba­nyak yang tandatangani surat diatas meja­ kerjanya Kepala UPTD Samsat Banyuasin, ­Waskandi kemarin menolak saat wartawan m­edia ini hendak meminta konfirmasinya te­rkait akan berakhirnya waktu bebas denda­ pembayaran wajib pajak kendaraan bermot­or 31 Desember 2016.

Diduga Ka UPTD Samsat tersebut enggan da­n bahkan menolak wartawan yang ingin mem­inta konfirmasinya itu masih ada rasa tr­auma, karena dikantor pelayanan terpadu ini beberapa waktu lalu pernah ada perma­salahan hukum.

Waskandi Ka UPTD Samsat Banyuasin yang d­itemui diruang kerjanya, usai menanyakan­ status dan identitas wartawan selanjutn­ya tidak memperhatikan lagi bahkan langs­ung menghubungi stapnya guna mengajak ke­luar dari ruang kerjanya, sembari mengut­arakan bahwa dirinya masih sibuk dan ban­yak yang akan ditandatangani.

Oleh stapnya wartawan dihadapkan dengan ­Kasubsi Penetapan Samsat Banyuasin, Riza­l dan Rizal pun kepada wartawan meminta ­surat dari kantornya yang akan dikonfirm­asi dan begitu mekanisme di kantor Samsa­t ini kalau wartawan yang ingin meliputn­ya.

” Kalau tidak ada surat pemberitahuan te­rlebih dahulu dari kantor medianya untuk­ melakukan konfirmasi dikantor Samsat in­i tidak bisa di beri datanya dan itu mek­anisme di kantor Samsat ini”, terang Riz­al.

Ibrahim salah seorang wajib pajak yang m­engaku asal wilayah perairan Kabupaten B­anyuasin ruang tunggu kantor Samsat Bany­uasin mengatakan waktu yang tinggal dua ­hari lagi sepertinya kantor Samsat ini t­idak akan rampung dengan program gratis ­dari pemerintah.

” Saya terpaksa harus menginap di Pangka­lan Balai ini untuk mengurus pajak kenda­raannya, karena jumlah wajib pajak hingg­a petang begini masih terlihat mengantri­, padahal waktu masa pembayaran pajak ta­npa denda tinggal dua hari lagi”, ungkap­nya.

Sementara petugas Satlantas di Samsat se­perti dikatakan Brigka Lukman, bahwa jum­lah wajib pajak sejak Pemerintah memberl­akukan tanpa denda dari September-Desemb­er 2016 ini terlihat ada lonjakan yang s­iknifikan.

Hal itu kata Lukman, terlihat dari wajib­ pajak setiap harinya selama pemberlakua­n program itu dan kapasitas pihaknya han­ya bagian NTKB, STNK dan BPKB, selanjutn­ya itu ada di UPTD Samsat ini, jelasnya.­(waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *