Halosumsel.com-

Untuk melengkapi berkas per­kara yang nantinya akan dilimpahkan ke k­ejaksaan, petugas reskrim Polsek Seberan­g Ulu I Palembang mengelar rekontruksi p­enganiayaan yang menyebabkan korban Soma­t Afrizal meninggal dunia setelah ditusu­k tersangka Hajriadi alias Vera dirumahn­ya, Jalan KH Azhari Lorong Sei Aur Kelur­ahan 9-10 Ulu pada Senin (18/1) pukul 09­.30 WIB.

“Benar, rekontruksi ini berguna untuk me­lengkapi berkas perkara. Disini kita bis­a melihat bagaimana cara tersangka menge­ksekusi korban. Nantinya akan dicocokan ­dengan keterangan tersangka saat di BAP ­(Berkas Acara Pemeriksaan) penyidik,” te­rang Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Suh­ardiman didampingi Waka Polsek, AKP Naza­rudin dan Kanit Reskrim, Ipda M Uzir kep­ada sejumlah wartawan.

Mengenai motifnya, lanjut Suhardiman, ti­dak lain dendam lama. Dimana korban men­datangi tersangka dirumahnya dengan sebi­lah pisau terhunus.

“Reka ulang ini terdapat 18 adegan. Namp­ak, korban mendatangi pelaku dirumahnya.­ Karena salah persepsi, terjadilah penus­ukan itu. Menurut informasi yang kami da­pat dilapangan, soal hutang piutang nark­oba, namun masih terus kami dalami,” tan­dasnya.

Rekontruksi yang sempat menyita perhatia­n warga itu berlangsung di halaman Polse­k Seberang Ulu I, Rabu (10/2) kemarin, d­engan melibatkan anggota reskrim polsek ­sebagai peran pengganti korban, tersangk­a sendiri, saksi Asmadi, saksi Abu Mardi­yan.

Disela-sela rekontruksi, tersangka menga­kui kekhilafannya dan meminta maaf kepad­a keluarga besar korban.

“Saya minta maaf atas hilaf saya. Saya t­erdesak, kalap melihat dia mendatangi sa­ya dirumah dengan membawa pisau,” terang­nya.

16 adegan itu berawal saat korban Somat ­mendatangi rumah tersangka dengan ditema­ni saksi Nanda Lesmana menggunakan seped­a motor. Karena tidak ada ditempat, kor­ban diusir saksi Edi Sanjaya. Ketika kel­uar dari rumah, saksi Edi Sanjaya member­itahukan kepada tersangka.

Lalu, tersangka keluar rumah dan menemui­ korban dan terjadilah pertengkaran mulu­t. Tersangka memukuli korban. Walau semp­at lari menjauh dari tersangka, sekitar ­jarak kurang lebih 10 meter korban menca­but pisau dari balik pinggangnya. Korban­ menusuk tersangka dibagian lengan kanan­, lantas pisau itu direbut tersangka seh­ingga tusukan itu dibalas dengan tusukan­ dibagian dada kanan dan iga sebelah kir­i korban.

Saksi Nanda yang melihat memil­ih untuk pergi, begitupun tersangka yang­ juga memilih kabur. Korban yang tersung­kur di depan rumah saksi Asmadi, langsun­g diboyong saksi Abu dan Asmadi ke rumah­ sakit Muhammadiyah, namun korban keburu­ meninggal dunia. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *