Halosumsel.com-
Untuk melengkapi berkas perkara yang nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan, petugas reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang mengelar rekontruksi penganiayaan yang menyebabkan korban Somat Afrizal meninggal dunia setelah ditusuk tersangka Hajriadi alias Vera dirumahnya, Jalan KH Azhari Lorong Sei Aur Kelurahan 9-10 Ulu pada Senin (18/1) pukul 09.30 WIB.
“Benar, rekontruksi ini berguna untuk melengkapi berkas perkara. Disini kita bisa melihat bagaimana cara tersangka mengeksekusi korban. Nantinya akan dicocokan dengan keterangan tersangka saat di BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) penyidik,” terang Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Suhardiman didampingi Waka Polsek, AKP Nazarudin dan Kanit Reskrim, Ipda M Uzir kepada sejumlah wartawan.
Mengenai motifnya, lanjut Suhardiman, tidak lain dendam lama. Dimana korban mendatangi tersangka dirumahnya dengan sebilah pisau terhunus.
“Reka ulang ini terdapat 18 adegan. Nampak, korban mendatangi pelaku dirumahnya. Karena salah persepsi, terjadilah penusukan itu. Menurut informasi yang kami dapat dilapangan, soal hutang piutang narkoba, namun masih terus kami dalami,” tandasnya.
Rekontruksi yang sempat menyita perhatian warga itu berlangsung di halaman Polsek Seberang Ulu I, Rabu (10/2) kemarin, dengan melibatkan anggota reskrim polsek sebagai peran pengganti korban, tersangka sendiri, saksi Asmadi, saksi Abu Mardiyan.
Disela-sela rekontruksi, tersangka mengakui kekhilafannya dan meminta maaf kepada keluarga besar korban.
“Saya minta maaf atas hilaf saya. Saya terdesak, kalap melihat dia mendatangi saya dirumah dengan membawa pisau,” terangnya.
16 adegan itu berawal saat korban Somat mendatangi rumah tersangka dengan ditemani saksi Nanda Lesmana menggunakan sepeda motor. Karena tidak ada ditempat, korban diusir saksi Edi Sanjaya. Ketika keluar dari rumah, saksi Edi Sanjaya memberitahukan kepada tersangka.
Lalu, tersangka keluar rumah dan menemui korban dan terjadilah pertengkaran mulut. Tersangka memukuli korban. Walau sempat lari menjauh dari tersangka, sekitar jarak kurang lebih 10 meter korban mencabut pisau dari balik pinggangnya. Korban menusuk tersangka dibagian lengan kanan, lantas pisau itu direbut tersangka sehingga tusukan itu dibalas dengan tusukan dibagian dada kanan dan iga sebelah kiri korban.
Saksi Nanda yang melihat memilih untuk pergi, begitupun tersangka yang juga memilih kabur. Korban yang tersungkur di depan rumah saksi Asmadi, langsung diboyong saksi Abu dan Asmadi ke rumah sakit Muhammadiyah, namun korban keburu meninggal dunia. (agustin selfy)
