Halosumsel.com-
Sial dialami Herizal Sulaiman (46), warga Jalan Perindustrian II Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami. Bagaimana tidak, pengusaha rental mobil ini bukan hanya kehilangan satu dump truck, tapi lima unit dump truknya dilarikan Ruslan Effendi (59), warga Jalan Sultan Mansyur Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat (IB) I pada Selasa (12/1). Akibatnya, Rp 1,2 miliar dialami korban.
Dihadapan petugas piket SPKT Polresta Palembang, korban menceritakan sebelumnya pelaku mendatanginya dengan maksud menyewa lima unit dump truk, dengan harga Rp 33 juta perbulan.
“Kala itu dia memberikan uang muka sebesar Rp 66 juta untuk penyewaan mobil itu. Dia janji melunasi tanggal 27 Januari 2016 kemarin. Baru berjalan beberapa minggu, pelaku mengatakan mobil saya rusak di Lahat dan harus diperbaiki dengan menganti speartpartnya. Lalu, saya bilang saja untuk dibawa ke Palembang untuk diperbaiki,” beber korban.
Sesampainya di Palembang, lanjut korban, kami sepakat bertemu di sebuah rumah makan yang berada di kawasan Jalan Soekarno Hatta.
“Saya pikir masa perjanjian telah habis dan sisa pembayaran belum juga dilunasi oleh pelaku, maka saya akan tarik mobil tersebut. Setelah saya tunggu, pelaku tidak juga datang. Setelah saya cari tahu, ternyata dump truk saya itu sudah digadaikannua ke pemilik rumah makan Muratara yang terletak di Jalan Soekarno Hatta. Saat saya cek, ternyata mobil yang terparkir itu sudah tidak ada lagi,” tambahnya tertunduk lesu.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk melalui KA SPKT, Iptu Cek Mantri mengatakan, laporan korban sudah diterima dengan bukti : LP/B-375/II/2016/Sumsel/Resta dan akan ditindaklanjuti.
“Laporan langsung kita serahkan ke anggota Sat Reskrim,” tegasnya. (agustin selfy)
