Muara Enim HS-
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muara Enim menandatangani perjanjian kinerja tahun 2019 secara langsung dengan Bupati Ir H Ahmad Yani MM (26/2/19) di aula Bappeda Muara Enim
Penyusunan perjanjian kinerja merupakan salah satu tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja intansi pemerintah,
Apabila kepala OPD sebagai penerima mandat, tidak bisa menepati janjinya (target tidak tercapai), maka secara moral Kepala OPD harus mengambil langkah-langkah konkrit sebagai bentuk pertanggung jawabannya,” kata bupati.
Menurut bupati, seorang pemimpin haruslah handal, memiliki kinerja dan integritas yang tinggi. Integritas tersebut dapat dimaknai dalam aspek nasionalitas maupun moralitas. Dengan integritas nasional yang tinggi, berarti aparatur mampu dan sadar mengemban tugas-tugas tersebut. tegasnya
Salah satu kepala OPD Dinas Sosial Drs M Ali Rachman yang berhasil dimintai keterangan terkait perjanjian ini menyampaikan bahwa kementerian pendayagunaan dan aparatur negara atau Menpan RB mengamanatkan untuk melakukan monitoring terhadap kinerja ASN khususnya eselon 2 dalam menunjang program pemerintah.
Kabupaten
Selain dituntut harus mempunyai kecakapan kepala OPD juga melakukan hal yang sama terhadap bidang-bidang dan seksi-seksi yang ada di instansinya sehingga program kerja mempunyai kejelasan dan dapat dipertanggungjawabkan tegasnya
(jazzi)

