Halosumsel.com-

Akibat ulahnya mencuri dua tabung gas, tukang parkir yang tinggal di Jalan Lebak Rejo Lorong Langgar No. 1001 RT 16 RW 05 Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning harus dibui. Dengan barang bukti dua tabung gas berukuran 3 Kilogram milik korban Antoni (41), tersangka Agung Wijaya harus menjalani pemeriksaan penyidik reskrim Polsek Kemuning Palembang, Rabu (15/6) kemarin.

Dihadapan petugas piket, korban yang tinggal di Jalan Madang Lorong Makmur V No 43 RT 21 RW 05 Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning menceritakan, sebelumnya pelaku datang ke toko miliknya. Dengan membawa dua tabung gas tanpa izin dan membayar, pelaku mengendap-endap keluar pagar toko.
“Saya sendiri memergokinya mencuri di toko saya pak. Memang sudah sering terjadi pencurian ditoko saya, cuma tidak tau pelakunya siapa,” terang korban sambil menambahkan kalau dirinya mengalami kerugian Rp 200 ribu.

Sementara, tersangka mengaku butuh uang untuk makan.

“Rencananya mau saya jual pak. Uangnya untuk makan,” singkatnya.

Kapolsek Kemuning, AKP Hikmat Solihin membenarkan adanya penangkapan tersangka dengan barang bukti dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.

“Kami masih memproses laporan korban. Tersangka pun kini masih dalam pengawasan kami dan sudah kami ambil keterangannya,” ungkap Hikmat ketika dikonfirmasi diruang kerjanya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *