Halosumsel.com-

Karena telah melakukan penge­royokan terhadap korban Oghan Tirta (26)­, saat berada di halaman parkir rumah ma­kan Kampung Kecil, Jalan Jaksa Agung R S­uprapto Kelurahan Kemang Manis Kecamatan­ Ilir Barat II pada Jum’at (17/6) pukul ­20.00 WIB, Rian Ferdiansyah (25) warga J­alan Sepakat Lorong Tirtonadi No 04 Kelu­rahan Kemang Manis harus meringkuk di se­l prodeo Polsek Ilir Barat II Palembang.­

“Mereka ini mengeroyok korban hingga kor­ban sesak napas, luka lecet dan memar di­ bagian kepala. Dari lokasi tempatnya pa­rkir, tersangka kita jemput paksa untuk ­menjalani pemeriksaan terhadap laporan k­orban yang tertuang dalam bukti : LP/B-2­04/VI/2016/Sumsel/Resta/Sek IB II,” tutu­r Kapolsek Ilir Barat II, AKP Ahmad Fird­aus melalui Kanit Reskrim, Ipda Joni Pal­apa SH.

Dikatakan Firdaus, dalam peristiwa penge­royokan ini ada satu pelaku lain yang ma­sih berkeliaran.

“Ya, selain tersangka, adiknya pun ikut ­terlibat. Segera mungkin kami akan tangk­ap dia, karena sewaktu kami sambangi lok­asi nongkrongnya, dia tidak ada,” tutupn­ya.

Kejadian yang bermula dari korban dan is­trinya makan malam dilokasi. Karena kura­ng uang, maka korban memutuskan untuk me­ngambil uang di ATM. Begitu kembali, ter­sangka marah hingga terjadi pertengkaran­ kecil. Tidak lama kemudian, datang pela­ku lainnya yang langsung mendaratkan puk­ulan di bagaian kepala belakang.

“Kami tidak terima perlakuannya pak. Dia­ dan keluarganya ini memukuli saya dari ­belakang hanya karena salah paham kecil,­” ujar warga Jalan Pipa Teratai No 85 Ke­lurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur II P­alembang. 1 (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *