Halosumsel.com-
Karena telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Oghan Tirta (26), saat berada di halaman parkir rumah makan Kampung Kecil, Jalan Jaksa Agung R Suprapto Kelurahan Kemang Manis Kecamatan Ilir Barat II pada Jum’at (17/6) pukul 20.00 WIB, Rian Ferdiansyah (25) warga Jalan Sepakat Lorong Tirtonadi No 04 Kelurahan Kemang Manis harus meringkuk di sel prodeo Polsek Ilir Barat II Palembang.
“Mereka ini mengeroyok korban hingga korban sesak napas, luka lecet dan memar di bagian kepala. Dari lokasi tempatnya parkir, tersangka kita jemput paksa untuk menjalani pemeriksaan terhadap laporan korban yang tertuang dalam bukti : LP/B-204/VI/2016/Sumsel/Resta/Sek IB II,” tutur Kapolsek Ilir Barat II, AKP Ahmad Firdaus melalui Kanit Reskrim, Ipda Joni Palapa SH.
Dikatakan Firdaus, dalam peristiwa pengeroyokan ini ada satu pelaku lain yang masih berkeliaran.
“Ya, selain tersangka, adiknya pun ikut terlibat. Segera mungkin kami akan tangkap dia, karena sewaktu kami sambangi lokasi nongkrongnya, dia tidak ada,” tutupnya.
Kejadian yang bermula dari korban dan istrinya makan malam dilokasi. Karena kurang uang, maka korban memutuskan untuk mengambil uang di ATM. Begitu kembali, tersangka marah hingga terjadi pertengkaran kecil. Tidak lama kemudian, datang pelaku lainnya yang langsung mendaratkan pukulan di bagaian kepala belakang.
“Kami tidak terima perlakuannya pak. Dia dan keluarganya ini memukuli saya dari belakang hanya karena salah paham kecil,” ujar warga Jalan Pipa Teratai No 85 Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang. 1 (agustin selfy)
