Halosumsel-
(25/2) sekitar pukul 14.25 WIB. Dalam sekejap, wajah residivis ini bonyok dan beruntung dalam waktu bersamaan anggota Patroli Polsek Seberang Ulu II melintas, sehingga tersangka pun diserahkan ke polsek untuk proses lanjut.
“Saya yang melihat dia mengeluarkan barang-barang dari dalam gudang pak. Nah, ketika mengeluarkan gerobak, ternyata tersangkut. Saya sempat memasatinya, karena tidak mengenal, saya teriaki saja maling,” ungkap keluarga korban, Deni saat dimintai keterangan petugas piket.
Sementara tersangka mengaku khilaf. Awalnya ingin mencari rumah isteri, melihat lokasi sedang kosong, dirinya mengambil barang-barang.
“Saya mabok pak. Saya tidak sadar kalau mencuri,” ujar mantan nara pidana yang pernah mendekam di Rutan Pakjo tahun 2003 dengan kasus penganiayaan ini.
Kapolsek Seberang Ulu II, Kompol Okto melalui Kanit Reskrim, Iptu Novel membanarkan kalau pihaknya sudah mengamankan tersangka berikut barang bukti.
“Kini kami masih memeriksanya. Segera mungkin berkasnya kami lengkapi,” terang Novel, saat dikonfirmasi wartawan (agustin selfy)

