Palembang, Halosumsel – puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Mata Publik (KMP) Gruduk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dan indikasi korupsi realisasi penggunaan dana desa dari tahun 2021 sampai tahun 2025 di Desa Tanjung lago Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, Senin (15/12/2025)
Dalam aksi tersebut Ramogers, SH., selaku Ketua KMP meminta Kejati Sumsel agar membentuk tim khusus untuk memanggil dan memeriksa kepala desa tanjung lago, Serta perangkatnya, Dan Meng-audit dana desa dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2025
“Atas dasar hal ini kami mendesak Kejati Sumsel agar segera mengaudit atas tidak transparanya penggunaan dana desa yang memcapai miliaran setiap tahunya, seperti di Tahun 2021 sebesar Rp :1,697,354,000, Tahun 2022 sebesar Rp :1,550,434,000, Tahun 2023 sebesar Rp: 1,706,839,000, Tahun 2024 sebesar Rp :1,730,989,000, dan Tahun 2025 Sebesar Rp: 1,353,620,000,” paparnya.
“Sedangkan dana desa tahun 2025 Sebesar Rp: 1,353,620,000, yang baru terealisasi Rp:895,510,000, tahap I dan tahap II, sedangkan tahap tiga masih tertahan, Akan tetapi beberpa tahun ini tidak ada perkembangan yang signifikan, Baik pembangunan, Bumdes, Dan kesejahteraan dan pemberdayaan kepada masyarakat minim/nihil karena di nikmati Kroni-Kroninya”, lanjutnya.
Untuk itu Ramogers atas nama KMP menuntut Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas penyalahgunaan wewenang bahwa Kepala Desa Tanjung Lago diduga menguasai lahan plasma untuk masyarkat Tanjung Lago Sebanyak 93 hektar.
“Kami menuntut Kejati Sumsel atas dugaan penyalahgunaan wewenang atas Penguasaan Plasma Tersebut, karena kami menduga dengan atas nama pribadi dan keluarga besar Kepala Desa di PT Swadaya Indo Parma (SIP) dengan rincian, yaitu atas Nama Yayuk ( Lusi sertika /Kades Tanjung Lago: 17 Ha, H.Syafei Marzuki /Mantan Kades (Orang tua Yayuk Lusi sertika) 65.Ha, Hendra Gunawan kroninya: 7 htr, Darul / Adik Kades: 14.Ha, Nurmala ibu kepala desa: 6.Ha”, Pungkasnya.
Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., yang menyambut aksi itu mengucapkan trimaksih atas pemberitahuan dan laporan kawan kawan dari aksi tersebut.
“Trimakasih kepada kawan kawan yang menyampaikan aspirasinya, selanjutnya silahkan masukan laporan ini ke PTSP, nanti kita akan sampaikan ke atasan dan kemudian akan kita informasikan tindak lanjut kami dari laporan ini”, tutupnya. (DM)

