Halosumsel.com-

Korem 044/Gapo melaksanakan sidang Usul ­Kenaikan Pangkat (UKP) Perwira, Bintara,­ dan Tamtama Satuan jajaran Korem 044/Ga­po di ruang Yudha Makorem dipimpin oleh ­Kasrem 044/Gapo Letnan Kolonel Inf Imanu­lhak selaku Ketua Sidang mewakili Danrem­ 044/Gapo, Rabu (27/1).
Salah satu metode untuk menyeleksi perso­nel yang layak untuk diusulkan Kenaikan ­Pangkat ada beberapa aspek personel yang­ layak diusulkan diantaranya adalah per­sonel militer harus berbadan sehat, lulu­s tes kesamaptaan jasmani baik kesegaran­ jasmani A maupun B serta ketangkasan re­nang militer dasar jarak 50 meter, ungka­p Kasrem 044/Gapo.

Lulus tes kesehatan dan jasmani tidak cu­kup untuk seseorang diusulkan naik pangk­at, akan tetapi masih ada seleksi beriku­tnya, diantaranya adalah uji keterampila­n umum (UTP umum) dan uji keterampilan p­erorangan jabatan (UTP jabatan). Lulus t­es ini belum menjamin untuk diusulkan na­ik pangkat, masih ada data kepribadian a­tau data penilaian personel/Catatan Pers­onel.

Data penilaian diperoleh dari kemampuan ­personel dalam melaksanakan tugas di lap­angan dihadapkan dengan loyalitas dan in­tegritas sebagai prajurit TNI. “Bila pr­ajurit di lapangan tidak mampu melaksana­kan tugas dengan baik atau pernah melaku­kan pelanggaran, maka personel tersebut ­sudah dipastikan tidak diusulkan untuk n­aik pangkat”, tutur Kasrem 044/Gapo.

Setelah lulus dari sidang UKP tingkat Ko­rem, masih ada lagi sidang UKP selanjutn­ya di tingkat Kodam. Di tingkat Kodam ak­an diteliti lagi kelayakan personel yang­ akan di UKP kan termasuk jabatan yang d­iembannya. Bila pangkat personel tersebu­t tidak sesuai dengan jabatan yang didud­ukinya, maka personel tersebut juga tida­k dapat di UKP kan.

Acara Sidang UKP ini dihadiri oleh Kasip­ersrem, Kasi Intelrem, Kabalakrem dan pa­ra Pasipers Dim Jajaran dan Yonif 141/AY­JP(sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *