Halosumsel.com-
Pasi Komsos Korem 044/Gapo Mayor Inf Ahmad Baidowi menyampaikan Peraturan Militer Dasar (Permildas) adalah suatu peraturan yang mengatur tentang kehidupan dasar kemiliteran yang wajib dilaksanakan bagi seluruh prajurit TNI. Permildas yang tergabung dalam P5 meliputi Peraturan Penghormatan Militer (PPM), Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD), Peraturan Dinas Garnizun (PDG) dan Tata Upacara Militer (TUM).
Untuk membentuk dan memelihara sikap Prajurit Makorem 044/Gapo, maka perlu dilatihkan kembali materi Permildas kepada seluruh prajurit pada setiap kesempatan pada kegiatan Minggu Militer, terutama tentang PBB dan PPM baik bersenjata maupun tanpa senjata. Latihan Sikap Dasar juga selalu dilakukan setiap usai Upacara Bendera.
Kegiatan sosialisasi Permildas terbaru dilaksanakan pada Minggu Militer bulan September 2015 yang di ikuti oleh perwakilan Kodim 0401/Muba, Kodim 0402/OKI. Kodim 0403/OKU, Kodim 0404/Muara Enim, Kodim 0405/Lahat, Kodim 0406/Mura, Denpom, Denhub dan Yonif 141/AYJP bertempat di lapangan apel Makorem044/Gapo Senin 21/9/2015.
Kegiatan sosialisasi permildas ini disampaikan oleh Mayor Inf Ahmad Baidowi sebagai tindak lanjut penataran Permildas yang telah beliau jalani selama dua (2) minggu di Pusdik Pom, dengan tujuan untuk menjelaskan perubahan dari permildas yang lama ke permildas yang baru. Semula berdasarkan Peraturan Panglima tahun 1985 dirubah menjadi Peraturan Panglima tahun 2014. (sofuan)