Halosumsel.com
Kemarin (16/11) rombongan Tim Eksekutor Barang Bukti hasil dugaan Korupsi kembali ke kabupaten Banyuasin. pantauan dilapangan KPK terbentuk tiga Tim dan berbagi yang diantaranya ada yang menuju Gedung DPRD, Kantor Dinas PUCK dan Dinas PUBM Pemkab Banyuasin.
Kembalinya tim KPK selaku eksekutor barang bukti hasil dugaan korupsi yang dilakukan para oknum pejabat di Banyuasin tersebut guna melengkapi data setelah Yan Anton Ferdian Bupati Banyuasin saat itu berhasil ditangkap melalui OTT awal September 2016 lalu.
Tim mulai bergerak kesasaran masing-masing sekira pukul 10.00 wib bertepatan di Banyuasin sedang diselenggarakan sidang Paripurna DPRD Banyuasin dalam Agenda tentang penyampaian Anggaran tahun 2017 oleh Bupati Banyuasin Supriyono.
Tim tersebut kembali ke Banyuasin terkait OTT terhadap Yan Anton Ferdian Bupati Banyuasin non aktif oleh KPK beberapa waktu silam dan ditambah masa tahanannya itu membuat sebagian para pejabat di Kabupaten Banyuasin mengalami Spot Jantung, Pasalnya hari ini Tim (16/11) KPK kembali obrak-abrik kantor dinas PUBM dan PUCK Kabupaten Banyuasin. Pengeledahan tim KPK, mulai dari pukul 10.00 wib mulai bergerak hingga pukul 13.30 wib baru terlihat selesai.
Dikabarkan tim KPK dalam pengeledahan dari Gedung DPRD Banyuasin termasuk di Ruang kerja Sekwan DPRD Banyuasin informasinya berhasil membawa barang bukti berkas sebanyak 2 koper 1 kardus dan 1 tas hitam.
Sedangkan tim KPK dalam menggeledah Kantor Dinas PUCK berhasil b
Membawa berkas 2 koper besar, 1 kardus dan 2 tas hitam, dari Dinas PUBM berhasil membawa 2 koper, 1 kardus dan 1 tas hitam dan sayangnya dari dua kantor SKPD tersebut usai digeledah KPK tidak ada yang bisa diminta komentarnya.(cw)

