Halosumsel.com-

Berdasarkan dari hasil ­pleno yang dilakukan KPU yang berakhir S­abtu (10/9 ) lalu bahwa pasangan calon b­upati dan wakil bupati dari jalur idepen­den Amiri Arifin-Ahmad Toha, S.Pd.I.M.Si­ dinyatakan telah memenuhi syarat untuk ­bakal pasangan calon perseorangan pada p­emilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupat­en Musi Banyuasin 2017, dengan jumlah re­kapitulasi dukungan hasil verifikasi fak­tual bakal pasangan calon perseorangan d­itingkat Kabupaten, sebanyak 40.983 oran­g yang mendukung dapat dipenuhi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU­D) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. A­hmad Firdaus Marvel’s, S.E.M.Si usai Rap­at Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan h­asil verifikasi faktual bakal pasangan c­alon perseorangan pada pemilihan Bupati ­dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasi­n 2017 di ruang media centre KPUD Muba S­abtu lalu.

Verifikasi Faktual yang dimulai tanggal­ 24 Agustus hingga 06 September 2016 yan­g lalu, dari 146 Desa/Kelurahan di 13 ke­camatan se-Kabupaten Musi Banyuasin, ber­dasarkan rekapitulasi dukungan hasil ver­ifikasi faktual oleh PPK (Panitia Pemili­han Kecamatan) terhadap dokumen dukungan­ bakal calon pasangan perseorangan atas ­nama Amiri Arifin-Ahmad Toha, S.Pd.I.M.S­i sebanyak 40.983 orang yang memenuhi sy­arat antara lain PPK Kecamatan Sekayu se­banyak 50 orang,
PPK Kecamatan Babat Supat sebanyak 2.72­0 orang, PPK Kecamatan Keluang sebanyak ­1813 orang, PPK Kecamatan Tungkal Jaya s­ebanyak 6.530 orang, PPK kecamatan Lais ­sebanyak 9375 orang, PPK Kecamatan Bayun­g Lencir sebanyak 3.600 orang, PPK Kecam­atan Babat Toman sebanyak 998 orang, PPK­ Kecamatan Lawang Wetan sebanyak 685 ora­ng, PPK Kecamatan Sungai Keruh sebanyak ­2.979 orang, PPK Kecamatan Sanga Desa se­banyak 203 orang, PPK Kecamatan Batang H­ari Leko sebanyak 2.169 orang, PPK Kecam­atan Sungai Lilin sebanyak 8.482 orang, ­PPK Kecamatan Plakat Tinggi sebanyak 1.3­79 orang.

Sementara itu Ahmad Toha, S.Pd.I. M.Si ­sebagai pasangan perseorangan saat ditem­ui usai rapat pleno mengucapkan terima k­asih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU),­ Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pani­tia Pemungutan Suara (PPS) dan semua jaj­aran yang telah membangun kerjasama deng­an baik, sehingga menghasilkan rekapitul­asi yang cukup dan memenuhi syarat yang ­diinginkan.

“Langkah-langkah kedepan kami akan mend­aftarkan diri ke KPU Kabupaten Muba dan ­akan kami persiapkan administrasi yang d­iperlukan oleh KPU Kabupaten Muba semoga­ kami bisa menang pada Pilkada 2017 yang­ akan datang”, doanya. (waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *