Halosumsel.com-

Tim patroli yang terdiri dari anggota Ko­dim 0401/Muba, Yonif 141/AYJP dan scurit­y PT. RHM yg dipimpin oleh Pasi Ops Kodi­m 0401/Muba Kpt Inf Sutapa melaksanakan ­kegiatan patroli ke kawasan hutan Taman ­Nasional Sembilang pada hari Selasa tgl ­26 Januari 2016 dalam rangka melaksanaka­n pengecekan kegiatan illegal logging pa­sca kebakaran di wil Desa Muara Medak, K­ec. Bayung Lencir, Kab. Muba. Kegiatan t­ersebut dilanjutkan dengan melaksanakan ­pengecekan barang bukti illegal looging ­yang pernah ditemukan oleh Satgas Pemada­man kebakaran Karhutla 2015, dimana bara­ng bukti berupa kayu gelondongan telah b­erkurang jumlahnya hampir 40%.

Selanjutnya pada hari Rabu tgl 27 Januar­i 2016, Tim bergerak menuju Taman Nasion­al Sembilang di wilayah Kecamatan Pangk­alan Balai, Kabupaten Banyuasin. Dalam p­erjalananya Tim menemukan Camp yang didu­ga digunakan oleh para perambah untuk me­lakukan aksinya.

Dalam perjalanan Tim patroli menangkap d­ua orang yang diduga pembalak liar di Ta­man Nasional Sembilang, “Rabu (27/1)”. K­edua terduga pelaku illegal logging ya­ng menebang kayu di Taman Nasional Semb­ilang beserta barang bukti 2 unit sepeda­ motor yang digunakan untuk memuat kayu ­olahan dan 1 unit Sinso telah di serahka­n kepada pihak yang berwajib untuk dilak­ukan proses hukum selanjutnya.(sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *