Halosumsel.com –
Pagi ini puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Palembang mendatangi kantor Walikota guna unjuk rasa mengenai aset lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang terletak di Jalan Marzuki (seberang SMP Xaverius 1belakang stadion Kamboja) Kel 20 Ilir D-III Kec IT I Palembang yang diduga diambil alih oleh oknum PT Thamrin Palembang, Kamis (10/3).
Lahan seluas 50 x 70 meter persegi ini merupakan lahan milik warga yang diberikan kepada Pemkot Palembang.
Koordinator Lapangan, Miftahul Firdaus menyampaikan telah ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan oleh oknum pribadi bahkan telah ada bangunan fisiknya.
“Kita meminta kepada Pemkot agar harus mengusut tuntas kasus ini, mengajak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Tinggi, Kepolisian atau KPK dan segera mempidanakan pihak-pihak yang telah merampok dan merampas aset kota Palembang,” tegasnya.
(aisyah)
