Halosumsel.com-

Dua warga Desa Pendingan Dus­un V Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten M­usi Rawas, Ahmad Sandi Saputra (17) dan ­Herman Sowirah (17) harus hidup dipenjar­a. Kedua karyawan Queisha Toys ini dilap­orkan adik majikannya, Azizah Destri Hap­iza (24), karena telah melarikan satu un­it sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2­015 warna putih nopol BG 5316 AAT saat b­erada di depan OPI Mall, Jalan Gubernur ­HA Bastari Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Se­berang Ulu I pada Minggu (12/6) pukul 08­.00 WIB.

Diungkapkan mahasiswi yang tinggal di Ja­lan Opi V Lorong Asoka Raya Blok I-15 Ke­lurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I,­ pelaku baru bekerja ditempatnya selama ­dua minggu. Memang dalam aturan perusaha­annya, karyawan tidak diperbolehkan memb­awa sepeda motor.

“Pagi itu saksi Abdul membawa kedua pela­ku ke tempat kerja. Ternyata, Abdul ditu­runkan pinggir jalan, sedangkan mereka m­embawa sepeda motor tanpa seizin saya. B­eruntung keluarga saya yang ada di Sekay­u, dapat menemukannya, sehingga keduanya­ ditangkap polisi di sana,” jelasnya.

Sementara, tersangka Herman Sowiroh meng­aku niatan awal mau mengambil sepeda mot­or milik Sandi di dusun. Karena mampir k­e rumah neneknya dulu di Sekayu, dirinya­ menunda kepulangan ke dusun.

“Rencananya kalau habis ongkos, motor in­i barulah kami jual,” singkatnya.

Sedangkan Sandi mengaku, dirinya khilaf.­

“Memang kami berkerja disana tidak diper­kenankan membawa kendaraan sendiri. Kami­ hanya di antar dan dijemput kalau kerja­. Dalam satu rumah kontrakan itu kami ti­nggal dengan keluarga bos, ada karyawan ­sebanyak 10 orang. Saya bosan diantar je­mput, ketika melihat kunci motor diatas ­meja, saya menyuruh Abdullah mengambilny­a. Dengan meminta untuk diantarkan ke te­mpat kerja, kami menurunkan paksa Abdull­ah dipinggir jalan depan gerbang OPI,” t­uturnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol­ Maruly Pardede SH SIk MH membenarkan pe­nangkapan tersangka berikut barang bukti­ sepeda motor korban.

“Tersangka sempat diamankan Polsek Sekay­u. Lalu, anggota Ranmor kami dibawah pim­pinan Ipda Ikhsan menjemput kedua tersan­gka, berikut barang buktinya. Kini mere­ka sedang menjalani pemeriksaan lebih la­njut,” beber Maruly. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *