Halosumsel.com-
Dua warga Desa Pendingan Dusun V Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Ahmad Sandi Saputra (17) dan Herman Sowirah (17) harus hidup dipenjara. Kedua karyawan Queisha Toys ini dilaporkan adik majikannya, Azizah Destri Hapiza (24), karena telah melarikan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2015 warna putih nopol BG 5316 AAT saat berada di depan OPI Mall, Jalan Gubernur HA Bastari Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I pada Minggu (12/6) pukul 08.00 WIB.
Diungkapkan mahasiswi yang tinggal di Jalan Opi V Lorong Asoka Raya Blok I-15 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, pelaku baru bekerja ditempatnya selama dua minggu. Memang dalam aturan perusahaannya, karyawan tidak diperbolehkan membawa sepeda motor.
“Pagi itu saksi Abdul membawa kedua pelaku ke tempat kerja. Ternyata, Abdul diturunkan pinggir jalan, sedangkan mereka membawa sepeda motor tanpa seizin saya. Beruntung keluarga saya yang ada di Sekayu, dapat menemukannya, sehingga keduanya ditangkap polisi di sana,” jelasnya.
Sementara, tersangka Herman Sowiroh mengaku niatan awal mau mengambil sepeda motor milik Sandi di dusun. Karena mampir ke rumah neneknya dulu di Sekayu, dirinya menunda kepulangan ke dusun.
“Rencananya kalau habis ongkos, motor ini barulah kami jual,” singkatnya.
Sedangkan Sandi mengaku, dirinya khilaf.
“Memang kami berkerja disana tidak diperkenankan membawa kendaraan sendiri. Kami hanya di antar dan dijemput kalau kerja. Dalam satu rumah kontrakan itu kami tinggal dengan keluarga bos, ada karyawan sebanyak 10 orang. Saya bosan diantar jemput, ketika melihat kunci motor diatas meja, saya menyuruh Abdullah mengambilnya. Dengan meminta untuk diantarkan ke tempat kerja, kami menurunkan paksa Abdullah dipinggir jalan depan gerbang OPI,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIk MH membenarkan penangkapan tersangka berikut barang bukti sepeda motor korban.
“Tersangka sempat diamankan Polsek Sekayu. Lalu, anggota Ranmor kami dibawah pimpinan Ipda Ikhsan menjemput kedua tersangka, berikut barang buktinya. Kini mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” beber Maruly. (agustin selfy)
