Palembang,Halosumsel- Advokat atau pengacara merupakan selah satu profesi penegak hukum yang tidak mudah dan tidak jarang mendapatkan cemoohan dan intimidasi, apalagi seorang pengacara yang memulai profesinya dari nol.

Hal itu disampaikan oleh salah satu Advokat kondang di Sumsel Dr. Hj. Nurmalah, S.H, MH., CIA saat Launching tiga Buku karyanya yaitu Diskriminasi Advokat sebagai Penegak Hukum, Azas-Azas Hukum Perjanjian, Hukum dan Keadilan Dalam Masyarakat, teori dan Implementasi yang bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Minggu (1/12/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut Pj Gubernur Sumsel melalui Asisten III, Ketum Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan,S.H., M.M, Anggota DPRD Sumsel, Lury Alex Noerdin, Pj Bupati Ogan Ilir, Sekda Muba, Pangdam II/Swj Melalui Dandim Palembang, para Akademisi dll.

Hj Nurmalah yang memang ingin berprofesi sebagai penegak hukum dan akhirnya memilih menjadi pengacara, memulai profesinya sebagai advokat benar benar dari nol, dimulai dari saat dirinya lulus kuliah di tahun 1993 sampai saat ini.

“Dari lulus kuliah di tahun 1993 saya memulai karir saya dari nol dan dengan perjuangan yang berat bisa menuju sampai saat ini, disamping merayakan tiga dekade yang tepat di bulan November kemaren tepat 31 tahun karir saya sebagai loyer, dan ditengah tengah kesibukan saya, saya ingin meninggalkan kenangan tentang pemahaman dan edukasi bagi lawyer, dengan menulis tiga buah buku”, paparnya.

Hj Nurmalah juga mengatakan buku yang pertama berjudul Diskriminasi Advokat sebagai Penegak Hukum, judul ini dipilih karena dirinya sendiri sebagai advokat sangat merasakan pendiskriminasian tersebut.

“Mengapa judul ini dipilih karena saya sendiri sebagai advokat sangat merasakan bahwa seringkali kita dipandang sebelah mata, terutama adek adek yang masih junior yang sering mengeluh kepada saya bahwa mereka merasa sering dipandang sebelah mata”, ujarnya.

Dilanjutkanya, memang betul dalam undang undang advokat no 18 tahun 2003, kita sebagai advokat adalah penegak hukum artinya setara dengan yang lain, tapi apa yang kita rasakan ada kecendrungan diskriminatif belum lagi setelah lahirnya surat 73, semua bisa mendirikan organisasi advokat dan bisa memproduksi advokat.

“Sehingga dalam buku ini menggambarkan sejarah organisasi advokat dan menggambarkan posisi advokat sebagai penegak hukum yang sering dianggap sebelah mata, kemudian saya sering mengatakan bahwa Advokasi yang baik bukan yang selalu mencari menang, karena jika hanya selalu ingin mencari menang, karena jika selalu ingin mencari menang tentu akan menghalalkan segala cara, dan ini juga ada didalam buku saya”, ucapnya.

Kemudian buku yang kedua berjudul Azas-Azas Hukum Perjanjian, buku ini simpel tetapi perjanjian ini seringkali terjadi dalam hubungan kita seperti hubungan kerja dan lainya, dalam kehidupan kita sehari hari, maka dalam buku ini juga menggambarkan tentang azaz azaz perjanjian seperti kontrak dan lainya, “ada tiga azaz dalam buku ini, merupakan hal yang sepele tapi juga sering kita temukan dalam kehidupan sehari-hari”, katanya.

Selanjutnya di buku ketiga yang berjudul Hukum dan Keadilan Dalam Masyarakat, teori dan Implementasi, yang menggambarkan apa itu hukum, apa itu hukum alam, apa aliran hukum itu sendiri dan berbicara tentang keadilan, “kerana saya selalu bicara tentang keadilan tidak merata, makanya dalam buku ini saya mengatakan bahwa keadilan itu milik semua bukan milik orang kaya, dan bukan hanya milik pejabat, jadi dibuku ini kata kuncinya adalah keadilan milik semua, karena saya merasakan ketika saya membela orang miskin, terkadang sangat sulit untuk mendapat keadilan, keadilan itu ibarat barang mewah yang sulit dijangkau”, ungkapnya.

“Namun Alhamdulillah saat ini dengan banyaknya kontrol media dan juga medsos, makanya ada pendapat no viral no justice, bahkan ada lagi pendapat bahwa penegak hukum itu bukan hanya polisi, hakim, jaksa, pengacara tapi juga media” terangnya.

“Inilah yang melatar belakangi saya untuk menulis ketiga buku ini, dan butuh perjuangan untuk menulis buku tersebut, dan saya harap buku ini dapat berguna bagi masyarakat banyak”, tutupnya. (DM).