BANYUASIN, Halosumsel.co.id- Kembali terjadi tindak kekerasan terhadap seorang wartawan yang sedang melakukan tugasnya meliput penambagan pasir di Aliran Sungai Musi di Desa Lebung dan Desa Rantau Harapan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan mengalami babak belur dibagian tubuhnya yang diduga kuat dirinya telah dikeroyok sekelompok orang sebagai reman diduga suruhan dari perusahaan penambang pasir.

“ir” wartawan media online “adaberitanet.com” ketika dijumpai awak media ini menjelaskan sebelum ada kejadian dirinya mendapat informasi dari masyarakat setempat terkait ada kegiatan penambang pasir yang diketahui dari Pt. Lintang membuat kehidupan warga didua Desa itu mengaku resah.

Didampingi 7 warga dari dua Desa itu, ir menuju kelokasi dengan menggunakan perahu guna melakukan investigasi, setiba di Dusun Gemanpo Desa Rantau Harapan dirinya sedang mengambil gambar dari atas perahu datang, tiba-tiba ada Speedboat dengan kecepatan tinggi langsung menabrakan ke Perahu yang ditumpanginya. Akibat benturan Speedboat dirinya langsung terpental ke Sungai, untung handphone tidak terlepas dari tangan, nanun tidak cukup disitu pelaku lebih kurang enam orang itu dengan membabi buta langsung mengeroyok, ada yang memukul, menendang berkali-kali, terang Ir saat dirawat medis di RSUD Banyuasin, Minggu (8/3/2020).

Karena ir banyak mengalami luka oleh warga dilarikan ke klinik Revalisa Pangkalan Balai untuk pertolongan medis awal, akibat ada luka yang cukup serius, maka ir langsung dirujuk ke RSUD Banyuasin, kemudian ir membuat laporan ke SPKT Polres Banyuasin guna ada tindakan hukum lebih lanjut.

Sebut saja Sarkowi (52) sebagai saksi mata sekaligus sebagai saksi kunci mengatakan diketahui dari ke-6 pelaku itu merupakan Petugas Keamanan (PK) dari Pt.Penambang Pasir. Mungkin beliau merasa tidak nyaman dengan adanya awak media meliput aktivitas penambangan itu, yang ketika itu ada 8 ponton sedang mengangkut pasir sedikitnya ada 300-400 kubik dari hasil penyedotan saat itu, sedangkan perusahaan yang melakukan penyedotan milik PT. Lintang, ungkapnya.

Masih kata Sarkowi, atas peristiwa yang menimpa awak media itu dan sudah dilaporkan ke Polisi agar segera ke-6 pelaku supaya segera dibekuk untuk diproses hukum dan diberi sanksi sesuai perundang-undangan yang ada dalam Kepolisian, tutupnya.

Sementara dari peristiwa itu pihak perusahaan dari Pt. Lintang maupun dari Kepolisian sampai berita ini ditayang belum yang diminta konfirmasinya. (yok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *