Palembang, Halosumsel – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) gerakan rakyat anti korupsi (GRANSI) Laporkan dugaan korupsi dana desa dan dugaan Proyek Fiktif desa Sukadana Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (13/5/2024).

Menurut Supriyadi melalui kepala bidang investigasi jalan LSM GRANSI memang melaporkan dugaan proyek fiktif dan dugaan korupsi yang terjadi di desa Sukadana Kecamatan Sungai Rotan ke Kejati Sumsel.

“Dari hasil survei tim investigasi jalan kami ada beberapa kegiatan yang diduga fiktif dan semi fiktif, untuk itulah semua data hasil survei lapangan tersebut kami sampaikan dalam laporan kami ke kejaksaan tinggi Sumsel”, ujar Supriyadi.

Supriyadi juga menuturkan bahwa dengan laporan yang di sampaikan ya ini, pihaknya berharap agar Kejati Sumsel segera membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan kami ini

“Kami berharap secepatnya Kejati Sumsel membentuk tim dan turun kelapangan dan segera memanggil dan memeriksa kepala desa Sukadana dan pihak pihak yang terkait”, tambah Supriyadi.

Lebih lanjut Supriyadi mengatakan, pihaknya juga berharap Kejati Sumsel dapat segera menguak kasus dugaan proyek fiktif ini

“kami juga sangat mengharap agar Kejati Sumsel dapat segera menguak dugaan korupsi yang kami laporkan ini dan segera ada tersangka dan ditahan. (Rill/DM).