Pagaralam, Halosumsel-
Polsek Pagaralam Selatan Kota Pagaralam berhasil mengamankan seorang pemuda 21 Tahun yang kesehariannya bekerja disebuah toko srikandi kawasan Kelurahan Besemah Serasan, Selasa, (18/01/2021) kemarin
kejadian tersebut bermula dari kecurigaan pemilik toko pada hari selasa tanggal 18 Januari 2022, sekira jam 08.00 wib, saat itu Huirianto suami pelapor turun dari lantai atas tempat nya berjualan dan ingin membuka pintu gudang belakang, setelah membuka gudang belakang kemudian ia langsung pergi ke toko depan dan ingin membuka toko, namun pada saat suami korban membuka toko kunci toko yang biasa diletakan di mangkok dalam etalase, kunci tersebut sudah tidak ada, kemudian suami korban menyuruh untuk membuka CCTV, dari rekaman tersebut terlihat ada seseorang sudah berada didalam toko, diketahui orang tersebut bernama Miko yang merupakan pekerja di toko nya sendiri yang mengambil uang tunai didalam laci meja kasir, kemudian tersangka pergi, dari kejadian tersebut korban mengalami kerugin kurang lebih sebesar Rp 45.000.000,-(Empat Puluh Lima Juta Rupiah) kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagaralam Selatan.” Ungkapnya
Mendapat laporan tersebut tak kurang dari 24 jam jajaran Polsek Pagaralam Selatan yang dipimpin oleh Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin SH dan Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Bripka Miky Aritama berhasil mengamankan tersangka yang diketahui bernama Miko Febriansyah Bin Herianto (21 Tahun) warga Keban Agung Baru Rt.06 Rw. 005 Kelurahan Ulu Rurah Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam, penangkapan tersangka dilakukan pada hari Selasa 18 Januari 2022 sekira Pukul 20:00 Wib, di Alun-alun utara Kota Pagar Alam, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pagar Alam Selatan. Ojie

