Halosumsel-
Dianggap meresahkan masyarakat ,puluhan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang sering berkeliaran di Pasar- pasar di Banyuasin ditertibkan Sat Pol – PP Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Kamis (16/2).
Kepala Dinas Pol – PP Antony Liando Melalui Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Muhamad Azmi mengatakan Penertiban terhadap puluhan Gepeng yang sering berkeliaran di Pasar-pasar di Banyuasin karena meresahkan masyarakat.
“Kita telah berhasil mengamankan beberapa gelandangan dan tuna netra yang berkeliaran dan meresahkan warga di sekitar pasar- pasar, ada 10 orang yang di amankan, dari gelandangan, pengemis, tuna netra dan pengamen juga yang diamankan. Kita data mereka dan kita bina terlebih dahulu.” Ujarnya
Selain itu Lanjut Azmi , kegiatan ini juga telah sesuai dengan perda yang berlaku, karena itu pihaknya terus melakukan penertiban.
“Perdanya ada dan memang sudah tugas kita untuk melakukan penertiban ini,” pungkasnya.(Topik)
