Halosumsel-

Dianggap meresahkan masyarakat ,puluhan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang sering berkeliaran di Pasar- pasar di Banyuasin ditertibkan Sat Pol – PP Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Kamis (16/2).

Kepala Dinas Pol – PP Antony Liando Melalui Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Muhamad Azmi mengatakan Penertiban terhadap puluhan Gepeng yang sering berkeliaran di Pasar-pasar di Banyuasin karena meresahkan masyarakat.

“Kita telah berhasil mengamankan beberapa gelandangan dan tuna netra yang berkeliaran dan meresahkan warga di sekitar pasar- pasar, ada 10 orang yang di amankan, dari gelandangan, pengemis, tuna netra dan pengamen juga yang diamankan. Kita data mereka dan kita bina terlebih dahulu.” Ujarnya

Selain itu Lanjut Azmi , kegiatan ini juga telah sesuai dengan perda yang berlaku, karena itu pihaknya terus melakukan penertiban.

“Perdanya ada dan memang sudah tugas kita untuk melakukan penertiban ini,” pungkasnya.(Topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *