PALEMBANG, Halosumsel – Kekhawatiran masih menyelimuti warga Desa Pegayut, Kabupaten Ogan Ilir, meski aparat kepolisian baru-baru ini menangkap oknum sopir tangki minyak. Warga menyoroti bahwa gudang-gudang ilegal yang diduga menjadi tempat pengoplosan BBM bersubsidi masih beroperasi dan mengancam keselamatan.

Penangkapan dua sopir angkutan minyak oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel sebelumnya diapresiasi warga. Oknum sopir itu ditangkap karena diduga melepas alat Global Positioning System (GPS) pada mobil tangkinya untuk menyimpang dari rute resmi. Truk tangki tersebut dicurigai keluar dari sebuah lahan tertutup seng di Desa Pegayut pada Jumat (15/8) dini hari.

Namun, menurut sejumlah warga, operasi pengoplosan berskala besar di kawasan Jalan Lingkar Barat Jakabaring itu diduga telah berlangsung bertahun-tahun dan terus berjalan.

Seorang narasumber yang enggan disebut namanya (inisial Bjk) mengungkapkan, pemilik gudang oplosan yang dikenal dengan sebutan ‘Bos Lan’ justru tidak merasa gentar dengan operasi penertiban tersebut.

“Bahkan Lan mengatakan, ‘Gudang sebelah kami dibongkar habis, yang kami aman-aman saja’,” ujar Bjk menirukan pembicaraan Bos Lan.

Aktivitas ilegal di lokasi itu diduga sangat sistematis. Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang seharusnya untuk masyarakat umum, dioplos di lahan terbuka tersebut. Praktik ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga berbahaya karena mengancam keselamatan warga dan berpotensi menimbulkan ledakan. Kelancaran operasinya memunculkan dugaan kuat adanya perlindungan dari oknum tertentu.

Kekhawatiran akan keselamatan juga diungkapkan oleh Bur (40), warga setempat yang rumahnya tidak jauh dari gudang ilegal. Ia menyatakan aktivitas ini telah berlangsung lebih dari dua tahun.

“Memang belum pernah terjadi kebakaran. Tapi di beberapa tempat kan pernah terjadi, dan kami khawatir itu terjadi di tempat kami. Jangan tunggu ada korban dulu baru bergerak. Kalau kebakaran, bukan hanya rumah yang habis, nyawa kami juga terancam,” tegas Bur.

Senada dengan Bur, Ymn (53) juga meminta pemerintah bertindak cepat. “Kita berbicara tentang keselamatan warga di sini. Kami berharap pemerintah dapat menutup kegiatan ilegal tersebut,” pintanya.

Menguak Modus Operandi

Seorang sopir pemasok bahan baku, IM (43), yang diwawancarai secara terpisah, mengaku mengantarkan minyak dari Sungai Angit, Musi Banyuasin, ke gudang tersebut sesuai perintah bos.

“Kalau bos minta bawa 4 ton minyak, kami bawa. Lalu orang di dalam gudang yang mengatur,” ceritanya. Dalam sebulan, IM memperkirakan bisa mengirim sekitar 150 ton minyak ke gudang ilegal.

Minyak tersebut kemudian dikemas dalam tong-tong (teflon) dan diangkut menggunakan truk berkapasitas besar untuk disalurkan ke industri dengan harga yang diduga lebih tinggi dari pasaran. IM mengaku kegiatan ini melibatkan koordinasi yang rapi, dan ia tetap was-was meski terpaksa melanjutkannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Menanggapi Laporan Warga

Camat Pemulutan, Panca Rahmat, S.H., ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan memantau laporan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan penertiban dan penindakan hukum sepenuhnya berada di tangan aparat kepolisian.

“Pemerintah kecamatan sejauh ini hanya dapat melakukan himbauan. Untuk penutupan dan masalah hukum, itu wewenang kepolisian,” kata Panca singkat.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di gudang-gudang tersebut masih menjadi perhatian warga yang menunggu tindakan tegas dari aparat berwajib.

*””