Halosumsel-

Adanya kisru pembangunan Pusdiklat di Talang Bulu Kecamatan Talang Kelapa, Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengadakan rapat internal bersama Kepala Dinas, Opd dan Ormas Islam di Ruang rapat Bupati Banyuasin Kamis (30/8).

Rapat yang di pimpin langsung Plh Sekda Banyuasin Senenhar belum menemui titik terang , pasalnya sejumlah ormas, pemuda serta Kepala Dinas Perizinan belum mengetahui pungsi pembangunan Pusdiklat.

“Jangan dicampur agama dan politik, apakah itu didirikan khusus pelatihan pusdiklat atau rumah ibadah lain yang jelas di IMB hanya Pusdiklat, bila berubah pungsi kita akan tetap kawal, ” ujarnya membuka rapat.

Babul Ibrahim Kadis Perizinan dalam keterangannya juga bahwa izin yang di minta pemohon hanya Pusdiklat.

“Proses izin pusdiklat 16,1 hektare 5 sep 2017, IMB nya hanya pusdiklat sesuai permohonan, namun diperuntukkan apa, belum tau, yang pasti izin operasional pusdiklat belum diberikan,” Katanya

Senada juga diutarakan Ketua FKUB Rasyid mempersoalkan di pemberitaan adanya pembangunan pusdiklat terbesar di asia, bahkan ada informasi lagi termega di asia tenggara.

“Pusdiklat ini kita belum tau pasti pusdiklat apa, entah ternak kodok atau apa yang jelas kalau mau dibangun wihara kita tidak izinkan , karena harus ada aturan,” tegas Rasyid

Masih belum tau pungsi Pusdiklat tersebut juga di katakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuasin yang di wakili Badari ketua 3 menegaskan kalau berubah pungsi akan ditutup.

“Kita akan awasi pembangunan pusdiklat ditakutkan akan berubah pungsi ditengah jalan, akan kita kawal, juga perlu kita tutup kalau menyimpang.” Tegasnya

Kades Talang Bulu Sukatno dalam kesempatan tersebut membeberkan soal mushola yang akan robohkan, ” tidak dirobohkan namun dipindahkan dan yang merobohkannya nanti masyarakat setempat setelah usai pembangunan Masjid dan sesuai dengan kesepakatan bersama masyarakat dalam musyawarah desa. ” Tandasnya. (tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *