Halosumsel.com-
Mutammim AZ warga Jalan Karya Murni II Lorong Karya Murni RT 21 RW 09 Kelurahan Sako Kecamatan Sako akhirnya mengadukan Riki ke Mapolresta Palembang. Betapa tidak, pelaku ini sudah melarikan anak gadis korban Naruli (18) sejak Sabtu (6/2) pukul 20.00 WIB.
Diungkapkan ayah korban, sebelumnya korban pergi dari rumah tanpa izin. Setelah semalaman tidak pulang, ayah korban mencari keberadaan korban.
“Karena hari sudah larut malam, saya mencari ke rekan-rekan korban maupun sanak famili. Menurut, keterangan Congki, korban bersama pelaku. Jadi sekalian saya minta alamat rumahnya. Ketika sampai dirumah pelaku, kami sempat bertemu dengan Ibu dan isteri pelaku, namun pelaku tidak ada disana,” beber Mutammim kepada petugas piket SPKT Polresta Palembang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk sedang memproses laporan korban.
“Laporannya sedang kami tindaklanjuti,” singkatnya. (agustin selfy)
