Halosumsel.com-
Endang Ratna Dewi (37) akhirnya memutuskan untuk melaporkan pelaku Lan ke Mapolresta Palembang. Betapa tidak, pelaku ini nyaris merenggut kesucian anak korban yang masih dibawah umur, Bunga (15) saat berada di Jalan Tegal Binangun Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I pada Minggu (5/6) pukul 18.30 WIB.
Diungkapkan Endang, sebelumnya korban berpamitan untuk sholat tarawih. Ditengah perjalanan, bertemu dengan temannya, Mely.
“Menurut anak saya, dia mau sholat tarawih. Karena ketemu Mely, Mely mengajak melancong ke daerah Jakabaring. Tepat di Gelora Sriwijaya, mereka bertemu dengan pelaku. Lalu, ketiganya pergi ke lokasi kejadian. Sesampainya, pelaku menyuruh anak saya untuk masuk ke dalam rumah, namun ditolak korban. Seakan tak ingin kalah, pelaku mengeluarkan senjata api dan mengancam akan membunuh jika teriak dan kabur. Ketakutan, anak saya nekat kabur, tidak menghiraukan ancaman itu. Beruntung, pelaku tidak berhasil menemukannya,” urai warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Keduakn RT 22 RW 05 Kelurahan 5 Ulu saat diperiksa diruang piket.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIk MH menegaskan, anggotanya segera mungkin akan menindak lanjuti laporan korban.
“Ya, anggota kami akan segera memproses laporan korban,” tegasnya. (agustin selfy)

