Halosumsel.com-

Bagi Prajurit dilingkungan Kodam II Sriwijaya tidak diberikan toleransi terlibat dalam narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar, tak pantas lagi untuk menjadi Prajurit TNI AD, Hal ini disampaikan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson Rabu (13/4)) diruang kerjanya Palembang

Pangdam ll sriwijaya Purwadi Mukson menjelaskan,” hari ini adalah sidang kedua dari percepatan sidang khusus narkoba bagi prajurit Kodam 2 Sriwijaya yang terlibat sidang narkoba beberapa waktu lalu,

pertama itu dilakukan di Jambi kemarin dan sekarang sidang kedua hari kedua yang dilakukan di Kodam 2 Sriwijaya bahwa ini adalah bentuk komitmen TNI Angkatan Darat khususnya prajurit Kodam 2 Sriwijaya dalam mensiasati dan mensikapi perintah dari pimpinan TNI maupun Kepala Staf Angkatan Darat prajurit TNI’ujarnya”

Memurutnya Angkatan Darat dilakukan bersih-bersih dari kegiatan terindikasi narkoba dan seluruh prajurit sudah tahu Resiko yang akan diterima manakah lah dia keterlibatan narkoba hasil sidang ini adalah hasil proses yang kita lakukan baik melalui tes urine secara mendadak maupun juga kasus-kasus lama dari 2014 sampai dengan 2016’kata dia”

Lanjutnya yang kedua juga pendalaman yang kita lakukan dari hasil penyelidikan di lapangan yang dilakukan secara terkoordinir antara aparat Kodam 2 TNI dan kepolisian yang begitu cepat

indikasi sengaja kita tidak ungkap tapi kita dalami sehingga kita yakini bahwa anggota yang terlibat ini dan disidangkan sekarang ini memang benar-benar terlibat narkoba,” tandasnya (sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *