Palembang, Halosumsel – Sidang paripurna ke-47 mengenai pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur Sumsel yang disampaikan wakil Gubernur H Mawardi Yahya, sebelumnya menyatakan pendapat sama. Umumnya semua fraksi menyetujui empat rancangan peraturan daerah mengenai restribusi, penggunaan tenaga kerja asing, pengelolaan hutan serta mengenai jasa konstruksi. Tapi, semuanya menyetujui dengan catatan.


Sidang paripurna yang dipimpin wakil ketua PRD Provinsi Sumsel, Kartika Sandra Desi, serta Plt Sekda Provinsi Sumsel, Suman Asra Supriono, yang juga dihadiri anggota dewan lain baik offline maupun online, berjalan lancar. Sidang yang dimulai pukul 10.00 wib, mendengarkan penyampaian padnagan sembilan fraksi. antara lain, fraksi Golkar, fraksi PDI Perjuangan, fraksi Gerindra, fraksi Demokrat, fraksi Nasdem, fraksi PKB, fraksi PKS, fraksi PAN dan fraksi Hanura Perindo.


Dalam penyampaikan kemarin, umumnya setiap fraksi berharap dalam menggunakan tenaga kerja asing selain wajib memberikan kontribusi pendapatan kepada daerah dalam bentuk retribusi. Juga diharapkan untuk tetap mengedepankan pekerja lokal. setiap fraksi juga menyampaikan penggunaan tenaga kerja asing, merupaka dilema. “Satu sisi kita butuh. tetapi harus ada pengawasan ketat apalagi saat ini ditengah pandemi yang tengah merebak,” pandangan fraksi Golkar yang dibacakan H Fatra Radezayansyah.


Juga meminta agar pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur untuk aktif dan tegas. “Walaupun memberi kontribusi, terhadap PAD. tetapi kita juga mempertanyakan permasalaan transfer ilmu. bukankah, salah satu hal yang diambil aza manfaat adalah mendapatkan ilmu dari mereka untuk tenaga lokal,” ujarnya. Hal lain, juga perlu digaris bawahi adalah permasalahan tenaga lokal yang lebih optimal.


Sedangkan terkait permasalahan hutan, fraksi Golkar meminta agar produksi hutan dimaksimalkan. Hutan juga wajib dipelihara kelestariannya. “Produksi hutan dapat dimaksimalkan. Tetapi hutan juga perlu diforestasi, karena hutan semakin sedikit jumlahnya,” kata Fatra. Begitu juga masalah Jasa konsttuksi. pemerintah provinsi juga diminta untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan. Sedang terkait masalah insetif dan penanaman modal, fraksi Golkar juga meminta adanya prioritas pembangunan jalan lintas Betung-Sekayu dan Lubuklinggau yang kini mengalami kerusakan cukup berat.


Terkait dengan peningkatkan pasien covid. fraksi Golkar berharap agar pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota untuk berkoordinasi, agar penyebaran covid-19 tidak berkembang. Senada dikatakan Fraksi PDI Perjuangan. Melalui Hj Sumiati SH. MM, fraksi berlambang banteng moncong putih tersebut juga mendukung pencabutan Perda. PDI Perjuangan berharap nantinya dibuat peraturan daerah yang lebih baik lagi. Ini tentu perlu dukungan dana serta insfrastruktur dari Pemprov Sumsel.


Begitu pula dengan sertifikasi jasa konstruksi, fraksi PDIP, mendukung adanya sertifikasi jasa konstruksi pembangunan.  Terkait dengan restribusi penggunaan tenaga kerja asing. PDIP berharap tidak semata mata frame kedalam peningkatan PAD. “PDI Perjuangan mengatakan laporan dari Disnaker dengan perusahaan atau dilapangan tidak sinkron. Jadi perlu adanya peningkatkan pos pengawasan di Disnaker,” harapnya.


Karena isu yang ada, menurut Sumiati, tenaga kerja asing kebanyakan terdaftar sebagai sebagai tenaga kerja black market atau pasar gelap. “Dimohon penjelasan. Beri peluang sebesar besarnya kepada tenaga kerja lokal diwilayah hukum Sumsel,” pinta fraksi PDI Perjuangan. Demikian juga terkait pemberian insentif harus ada ketahanan budaya dan wilayah. Fraksi Gerindra, melalui Prima Salam. SH, mengatakan aturan daerah paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.


Dia berharap terkait restribusi daerah dapat menyesuaikan penggunaan tenaga kerja asing. “Restribusi memang untuk restribusi. Tapi tetap kita meminta data TKA. Minta dijelaskan dengan kolerasinya. Selain itu permasalahan transfer ilmu serta keterampilan. sudah sejauh mana penetapan transfer pengetahuan,” tanya-nya. Sedangkan terkait permasalahan seputar kehutanan, Gerindra meminta pemerintah provinsi untuk dapat berkonsultasi dengan pemerintah pusat serta MK. Sehingga dalam perjalannya nanti, tidak ada terkait masalah hukum.


Begitu juga perwujudan masalah jasa konstruksi, meminta untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam jasa konstruksi. Insetif dan penanaman modal. Minta dijelaskan kriteria? Bentuk insentif dan jenia usaha. Evaluasi dan pelaporan. Bagaimana pelaporan penerima insentif.  Hal yang sama juga disampaikan fraksi Demokrat, melalui Kanoviyandri. fraksi PKB melalui Meli S.Pd. fraksi Nasdem, melalui Yeni Elita, S.Pd. MM., Fraksi PKS yang dibacakan Ahmad Toha. Fraksi PAN serta fraksi Hanura-Perindo. (ujang Idrus/Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *