Halosumsel-
Guna memastikan hewan kurban yang dijual pedagang mendekati hari raya ldul Adha 1438 H bebas dari penyakit, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Wakil Walikota Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa penjual hewan kurban. Salah satunya penjual hewan kurban yang berada di Jalan Kolonel H. Burlian, Selasa (22/8).
“Syarat utama hewan kurban yang akan dikurbankan adalah sehat. Makanya, kita ingin memastikan semua hewan kurban yang dijual di Palembang bebas dari penyakit,” ungkapnya diseIa-sela kegiatan inspeksi mendadak (Sidak).
Fitrianti menjelaskan masyarakat yang akan berkurban, hendaknya memastikan beberapa penyakit yang dapat menyerang hewan kurban. Diantaranya. cacingan, mencret, ping eye, sariawan bengkak-bengkak dan beberapa penyakit lainnya. “Berdasarkan agama juga ada kriteria hewan yang boleh di kurban. Pedagang juga kita minta agar untuk jujur berjualan dan jadikan juga berjualan untuk niat beribadah. Masyarakat yang berkurban juga jangan sembarangan berkurban,” imbuhnya.
Fitri menerangkan, adapun yang diperiksa adalah, semua jenis hewan kurban, sapi dan kambing. “Semua kita periksa langsung dan ini akan terus dilakukan oleh Dinas terkait agar tidak ada hewan sakit yang dijual pedagang,” tukasnya.(sofuan/humas Palembang)

