Halosumsel.com
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengeluarkan surat intruksi bahwa Yudha Rinaldi sebagai calon tunggal sebagai Wakil Walikota (Wawako) Palembang. Hal ini diungkapkan Giri Ramadhan di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jalan R Sukamto palembang, Senin (19/10) malam.
” Untuk nama-nama psikotes dan dasar inilah dibawa ke rapat pimpinan pusat, hingga akhirnya diputuskan, putusan ini diputuskan oleh ketua umum PDI perjuangan dengan nomor SK : 942/IN/10/DPP/2015,” katanya.
Giri pun menjelaskan lebih jauh, Berdasarkan Undang- undang nomor 49 tahun 2008, Atau nomor 8 tahun 2015, semua kader mempunyai kesempatan yang sama untuk mengikuti tes atau mencalonkan diri sebagai wakil walikota.
” Keputusan yang dikeluarkan DPP ini dasar fair dan adil, lobi akan kita laksanakan kepada partai lain nya perihal untuk penetapan calon walikota palembang, tapi kita minta kepada kawan di DPRD kota untuk memperjuangkan, kalau kemarin kita belum jelas siapa yang akan diperjuangankan,” tambahnya.
Lanjut Giri, Selain itu bagi anggota partai yang diusung partai lain dalam hal pencalonan walikota nanti maka dirinya akan di dikenakan sanksi. ” Sanksi nya sudah jelas jika melakukan hal keluar dari kebijakan ini, maka akan diberi sanksi organisasi, sanksi nya mulai teguran sampai pemecatan,” jelasnya.
Sementara itu, calon yang ditetapkan oleh DPP PDI perjuangan, Yudha Rinaldi menjelakan jika dirinya diangkat sebagai wakil walikota palembang kedepan nya akan membangun kota palembang. ” Saya minta keiklahsan kawan-kawan di DPRD kota Palembang, walaupun saya di eksekutif, kawan-kawan di legislatif sama berperan nya, Saya mohon dukungan nya untuk membangun kota palembang, saya akan datangi dari hati ke hati apa yang akan dilakukan oleh saya untuk membangun palembang,” pungkasnya. (Hermansyah)