Halosumsel-
Rapat ini selain dihadiri oleh pedagang di PSTB yang bakal dipindahkan ke pasar pagi Betung karena lokasi tersebut bakal dibangun taman kota, juga dihadiri oleh dinas instansi yang terkait yakni, dari Pol
PP Banyuasin, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Banyuasin, dan Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pertanahan Banyuasin.
Pada kesempatan tersebut camat Betung Arifin Nasution SSos menjelaskan, pihak pasar pagi Betung telah menyiapkan lokal yang bakal ditempati oleh pedagang yang ada di di pasar simpang tiga Betung tersebut, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka dalam waktu dekat ini, seluruh
pedagang harus segera direlokasikan.
“Lokasi untuk pemindahan telah disiapkan, maka dalam waktu dekat ini pedagang akan direlokasikan pada tempat tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, pedagang yang ada di pasar pagi Betung, berharap agar pemerintah dapat memberikan kebijakan, supaya pedagang diberi tempo waktu untuk pindah, hingga selesai lebaran nanti.
“Kami berharap agar relokasi pemindahan dapat dilakukan setelah lebaran nanti, karena pedagang mau mencari rezeki dulu dari sini
hingga ke lebaran nanti,” kata Edi, salah satu pedagang yang ikut pada rapat tersebut.
Menanggapi hal ini, camat Betung Arifin Nasution mengatakan, jika pemerintah masih tetap akan menjalankan aturan sesuai dengan persedur yang ada, sehingga sesuai dengan tahapan tahapan yang mesti dilakukan.
“Yang penting kita jalankan sesuai dengan aturan. Seiring dengan berjalannya aturan aturan tersebut, pedagang dipersilakan untuk terus melaksanakan aktifitasnya, hingga pada batas waktu yang akan ditentukan,” katanya.
Pada rapat tersebut, juga disepakati bahwa pengundian lokal yang bakal ditempati oleh pedagang tersebut, direncanakan akan dilaksanakan pada jum’at mendatang.
“Pada jum’at ini, akan langsung kita lakukan pengundian lokasi untuk ditempati oleh pedagang yang bakal dipindahkan,” singkat Kasi Trantib kecamatan Betung Asmiran SKM. (waluyo)

