Halosumsel.com –

Dua Warga Jalur 8 Dusun II RT 05 Desa Saleh Makmur Kecamatan Air Saleh Kabupaten Banyuasin Ahmad Soleh (24) dan Hendro Sumantri (31) akhirnya mencicipi hidup dibalik jeruji besi. Kedua kawanan ini ditangkap usai menjambret tas milik Fajrurizky Anisa (18) saat melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani depan SPBU Koko Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II pada Minggu (16/10) pukul 19.30 WIB.

Diungkapkan korban, saat itu dirinya sedang melintasi lokasi dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio nopol BG 3712 UU warna hitam.

“Mereka memepet dan menarik tas namun tidak berhasil. Sembari berteriak maling, salah satu pelaku berhasil ditangkap warga saat berada di Jalan Banten. Lalu, saya membuat laporan resmi di Polsek, sementara polisi memburu pelaku lainnya yang kabur melalui jalan Tegal Binangun. Tidak lama, akhirnya tertangkap juga,” terang mahasiswi yang tinggal di Jalan Jendral Ahmad Yani Lorong H Umar No 1266 RT 07 RW 08 Kelurahan 09-10 Ulu ini.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Waka Polsek SU II, AKP Yulia Farida membenarkan penangkapan kedua tersangka dengan barang bukti berupa satu tas sandang Rajutan motif Batik warna Hijau abu abu yg berisi Hp Samsung Lipat dan Hp Sony C5 milik korban dan satu unit Sepeda motor Honda BEAT BG3125AAT warna Merah putih milik pelaku.

“Kini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif. Kini kami masih kembangkan kasusnya,” tegas Yulia, saat dikonfirmasi diruang kerjanya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *