Halosumsel.com- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lahat, Senin (7/12) sekitar pukul 16.30 Wib berhasil membekuk satu orang tersangka yang diduga pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar wilayah.
Adapun tersangka yang berhasil diringkus atas nama Ahmad Sarmidi (27), warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Timur. Dirinya ditangkap saat berada dikawasan Desa Wonorejo, Kikim Barat dan bahkan petugas terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kedua kakinya, karena mencoba melawan petugas dan berupaya kabur.
“Tersangka sudah lama diburu, akhirnya kita dapat info keberadaannya, lalu dikejar, dan berhasil dibekuk,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiyat, melalui Paur Humas, Iptu Sabar T dikonfirmasi, Selasa (8/12).
Dilanjutkan Sabar, untuk sementara, baik dari pengakuan tersangka atau dari data kepolisian yang masuk, pelaku sebelumnya diduga terlibat dibanyak lokasi kejahatan curanmor, dengan korban yang banyak pula.
“Sejauh ini, kita berhasil mengamankan BB 1 unit motor Yamaha Vixion merah maroon,” kata Sabar.
Kedepan, petugas Polres Lahat masih akan menindaklanjuti kasusnya lebih jauh, termasuk dugaan adanya kelompok atau sindikat beroperasi dilapangannya.
“Sejauh ini diduga juga tsk terlibat dibanyak TKP dan juga mencakup antar kabupaten dan wilayah, tapi semuanya masih harus didalami,” tegasnya. (ism)