Halosumsel.com-

Ketakutan saat polisi mengerbek kediaman neneknya, Adi Irawan (28) nekat bersembunyi dibawah kolong rumah panggung. Tak ayal, warga Jalan Ki Marogan Lorong Damai Kelurahan Kemang Jaya Kecamatan Kertapati digelandang ke Polsek Kertapati Palembang.

Penggangguran yang untuk ketiga kalinya menginap dibalik jeruji besi ini, tersandung kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban Frengky luka disekujur tubuhnya pada Jumat (6/5) lalu.

“Setelah dilakukan pengembangan, tersangka ini juga terlibat kasus penodongan juga. Kini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Sementara anggota kami yang lain masih memburu rekannya, AR. Tersangka akan kami kenakan pasal berlapis, yakni pasal 170 KUHP dan pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun,” Kapolsek Kertapati, AKP Mayestika Hidayat didampingi oleh Kanit Reskim Polsek Kertapati, Ipda M Uzir.

Sementara tersangka mengaku diperintahkan temannya, AR untuk menagih hutang kepada korban. Karena saat itu korban tidak punya uang, tersangka menyita televisi korban untuk sementara waktu. Korban yang keberatan, protes hingga terjadilah perkelahian. Melihat pertengkaran itu, rekan tersangka ikut mengeroyok.

“Saya hanya disuruh pak, karena dia marah-marah, saya pukuli saja. Nah, kalau nodong sudah lama pak. Waktu itu saya dapat uang Rp 600 ribu dan satu unit handphone, uangnya cuma buat jajan saja pak, saya tidak punya pekerjaan pak,” terangnya. (selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *