Halosumsel.com-

Ibrahim alias Rohim (29) warga Jalan Sukarjo Harjo Wardoyo Lorong Kencana I RT07 RW 02 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I akhirnya harus meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Kertapati Palembang. Betapa tidak, pengganguran ini nekat ‘menujah’ temannya, Mulyani (19) hingga luka tusuk dibagian perut, luka sobek di tangan kanan dan luka gores di pelipis kiri pada tanggal 20 April 2016 silam, tepatnya saat berada di gudang Toko Lia, Jalan Tegal Binangun Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju.

Peristiwa yang nyaris merenggut nyawa warga Jalan Tegal Binangun No 948 RT 19 RW 06 Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju berawal saat hendak mengambil barang toko. Tidak disangka, pelaku datang dan langsung menusuk korban dengan senjata tajam jenis pisau. Dengan menggunakan tangan kanannya, tersangka menghujani korban dibagian perut. Korban yang sempat melakukan perlawanan, mencoba menghindar namun tak dapat terelakan, serangan kedua menyentuh tangan kanan korban hingga luka robek.

“Saya berharap agar polisi dapat menangkap pelakunya segera,” terang korban penuh harap.

Sementara tersangka mengaku kalau dirinya khilaf sudah melukai tersangka.

“Saya kesal dengan dia pak,” ujarnya singkat.

Kapolsek Plaju, AKP Mahajavet membenarkan penangkapan tersangka dan kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik.

“Berkasnya masih kami lengkapi, segera berkas laporan bernomor : LP/ 043-B/IV/2016/Sumsel/Resta/Sek Plaju ini akan kami limpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan,” bebernya. (selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *