Halosumsel.com-
Menanggapi adanya informasi tentang adanya penjualan narkoba dengan langkah cepat, anggota reskrim Polsek Kertapati Palembang langsung terjun ke Jalan Abikusno Cokro Suyoso Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Rabu (24/8).
Pemilik rumah, Sutriono (27) tidak dapat berbuat banyak saat petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paketan shabu, sepucuk senjata api jenis air softgun dan alat hisap shabu berupa bong.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Kertapati, AKP Deli Haris membenarkan penangkapan tersangka berikut barang bukti satu paket shabu, bong dan air softgun.
“Kini kami masih kembangkan kasusnya,” singkat Deli saat dikonfirmasi diruang kerjanya, kemarin. (agustin selfy)
