PALEMBANG, Halosumsel – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Ir SA Supriono, memastikan bahwa rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Sumatera Selatan tentang tata ruang wilayah (RT/RW) akan dapat diselesaikan tepat waktu. Pernyataan tersebut disampaikannya kepada wartawan di ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada hari ini, Senin (13/11/2023).
Menurut Ir SA Supriono, pembahasan Raperda Tata Ruang saat ini masih berada dalam tahap proses, dan pihaknya optimis bahwa semua pihak terlibat dapat menyelesaikannya dengan tepat waktu. “Prosesnya saat ini masih membahas dokumen-dokumen substansi yang terkait dengan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Raperda Tata Ruang, Dr. Ir. Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa rapat pembahasan ini sedang berfokus pada perencanaan, pengendalian, dan pemanfaatan wilayah. Dalam wawancara usai rapat, Dr. Syamsul Bahri menegaskan bahwa proses pembahasan masih berjalan sesuai dengan kapasitas masing-masing pihak terlibat. “Kita bahas sesuai dengan kapasitas masing-masing,” ujarnya singkat.
Rapat pembahasan Raperda Tata Ruang ini sendiri dimulai sejak pagi hari dan sempat mengalami penundaan untuk melakukan istirahat sejenak (ishoma). Hal ini menunjukkan intensitas dan fokus para peserta rapat dalam mengupas secara mendalam berbagai aspek terkait dengan perubahan RTRW di Provinsi Sumsel.
Dalam konteks ini, stakeholders dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk bekerja sama dalam menyelesaikan Raperda Tata Ruang. Diharapkan, hasil pembahasan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Selatan.
Proses pembahasan Raperda Tata Ruang ini tentu saja menarik perhatian banyak pihak, mengingat pentingnya tata ruang wilayah dalam menentukan arah pembangunan suatu daerah. Dengan berlanjutnya rapat pembahasan ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Sumatera Selatan. (Adv)

