Halosumsel.com-
Galian pembuatan tapal batas antara areal perkebunan milik Pt. pelindo Sakti dengan Ruas Jalan Kabupaten di Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh (Suta) Kabupaten Banyuasin Sumsel dengan lebar sekitar 2 meter dengan kedalaman sekitar tiga meter itu limbah galian tanah sengaja dari pihak perusahaan dibuang untuk menimbun Saluran paret dan dikwatirkan jika datang hujan airnya bakal menggenangi ruas kabupaten yang menghubungan wilayah Kecamatan Pulau Rimau (Puri), ironisnya pihak pemerintah Kecamatan (Pemcam) Suta terkesan menutup mata.
“Andaikata datang hujan, airnya meluap menggenangi ruas jalan padahal pada musim kemarau saja kondisi ruas jalan tersebut sudah terlihat kerusakanya, ditambah jika datang hujang, selain tergenang tentu ruas jalan itu bakal berlumpur”, terang Ali warga setempat saat berbincang dengan wartawan media ini beberapa waktu yang baru lalu.
Dengan limbah tanah galian itu sengaja ditimbunkan kedalam saluran paret jalan kabupaten itu berarti pihak Pt. Palindo Sakti salah satu dari biang hancurnya ruas jalan itu, sebelum terlanjur kondisi ruas jalan itu rusak, supaya pihak investor dari Pt. Pelindo Sakti mengambil kembali tanah galian itu dan dibuang saja keareal perusahaanya.
Untuk itu kata Ali, pada musim panas selama ini saja air paret tersebut masih ada air dan terus mengalir ke hilir, yang dikwatirkan banyak warga jika beberapa bulan kedepan terjadi hujan dengan saluran paret tersumbat semacam itu tentu aktipitas rutinya terancam tertunda lkata Ali sedih, sebab dengan keberadaan yang semacam itu jalan kabupaten ini tidak akan pernah ada baiknya, tandasnya.
Anehnya lagi pengerjaan dari pihak perusahaan dengan cara membuat tapal batas menimbun saluran paret jalan kabupaten semacam itu pihak pemcam Suta terkesan menutup mata, ada apa, tanyanya.
Hingga berita ini diterbitkan disayangkan pihak perusahaan tidak ada yang mau memberi komentar bahkan selalu berusaha menghindar setiap akan diminta konfirmasinya. (waluyo)

